Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Minta KPU Coret Ketua Komjak sebagai Caleg PDI-P

Kompas.com - 03/02/2014, 19:41 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) akhirnya memutuskan pencalonan Ketua Komisi Kejaksaan Halius Hosein sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat tidak memenuhi syarat. Bawaslu merekomendasikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mencoret nama Halius dari daftar calon tetap (DCT) DPR pada Pemilu 2014.

"Rapat plenonya sebelum Imlek. Hasilnya (Halius) tidak memenuhi syarat (pencalonan) setelah didalami. Rekomendasi Bawaslu hanya menilai yang bersangkutan tidak memenuhi persyaratan. Kami menindaklanjuti kepada KPU untuk menggunakan kewenangannya, menerima atau mengeluarkan pendaftaran. Dalam hal ini artinya harus mencoret," ujar anggota Bawaslu Daniel Zuchron di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2014).

Ia mengatakan, keputusan itu diambil berdasarkan hasil verifikasi atas keabsahan syarat administrasi pencalonan Halius dan keterangan beberapa pihak. Dikatakan Daniel, pihak yang dimintai keterangan adalah anggota Komjak Kamilov Sagala sebagai pihak pelapor, Komisioner KPU Hadar Navis Gumay, dan terlapor Halius.

Menurutnya, berdasar hasil verifikasi itu, pihaknya menyimpulkan ada formulir pencalonan Halius yang tidak sesuai. Dia memaparkan, Halius memang menyertakan formulir pengunduran dirinya sebagai jaksa, namun bukan sebagai Ketua Komjak.

"Seharusnya, dia menyertakan surat pengunduran diri sebagai Ketua Komjak. Soal sudah diproses atau belum, kan nanti bisa disampaikan," kata Daniel.

Sebelumnya, Anggota Komjak non-aktif Kamilov Sagala melaporkan Halius ke Bawaslu dan KPU. Halius tercatat di daftar caleg tetap (DCT) sebagai caleg DPR dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dari daerah Pemilihan Sumatera Barat 1 nomor urut 2.

Kamilov mempermasalahkan pencalonan Halius karena yang bersangkutan masih aktif sebagai Ketua Komjak. Padahal, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 mengatur, pejabat atau anggota lembaga yang dibiayai pemerintah harus mengundurkan diri untuk dapat mencalonkan diri sebagai caleg. Menanggapi pencalonan Halius, KPU hanya pasif menunggu rekomendasi Bawaslu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com