Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agus Marto, Nazaruddin, dan Bu Pur Akan Bersaksi di Sidang Hambalang

Kompas.com - 10/12/2013, 08:22 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Sidang kasus dugaan korupsi proyek Hambalang dengan terdakwa mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga Deddy Kusdinar kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (10/12/2013). Rencananya, sidang hari ini akan menghadirkan enam saksi, di antaranya Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo, Sylvia Sholeha alias Bu Pur, dan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.

"Saksi Deddy Kusdinar, Selasa 10 Desember, yaitu Agus Marto, Sylvia Sholeha, Nazarrudin, Rizal Syarifudin, Asep Wibowo, dan Rima," kata kuasa hukum Deddy, Rudy Alfonso, melalui pesan singkat, Selasa (10/12/2013).

Dalam kasus ini, Agus selaku Menteri Keuangan saat itu disebut menyetujui perubahan anggaran proyek Hambalang dan pembangunannya secara tahun jamak (multiyears).

Dalam dakwaan Deddy, mantan Sekretaris Menpora, Wafid Muharram, pernah menemui Anny yang saat itu menjabat Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan untuk membahas perubahan anggaran itu. Anny kemudian mengajukannya ke Agus dan disetujui 6 Desember 2010 senilai Rp 1,175 triliun untuk pengerjaan fisik dan konsultasi.

TRIBUNNEWS/DANY PERMANA Sylvia Sholehah (berkerudung) yang biasa disapa Ibu Pur diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa (28/5/2013). Sylvia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan sarana dan prasarana olah raga di Hambalang.

Adapun Bu Pur dan Nazaruddin disebut menginginkan proyek Hambalang. Berdasarkan kesaksian anak buah Nazar, yaitu mantan Direktur Pemasaran PT Anak Negeri (anak perusahaan Permai Group), Mindo Rosalina Manulang, Bu Pur adalah salah satu pihak yang menginginkan proyek Hambalang untuk pengadaan peralatannya.

Menurut Rosa, Bu Pur adalah Kepala Rumah Tangga Cikeas. Rosa mengetahui hal itu dari mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam. Perusahaan Nazaruddin akhirnya tergeser dari proyek itu karena Bu Pur sudah lebih dulu mendapatkan proyek untuk pengadaan peralatan Hambalang.

Dalam kasus ini, Deddy didakwa memperkaya diri sendiri dan orang lain, yakni Andi Alfian Mallarangeng melalui Andi Zulkarnain Mallarangeng, Wafid Muharram, Anas Urbaningrum, Mahyudin, Teuku Bagus, Machfud Suroso, Olly Dondokambey, Joyo Winoto, Lisa Lukitawati, Anggraheni Dewi Kusumastuti, Adirusman Dault, Aminullah Aziz, serta korporasi. Atas perbuatannya, Deddy terancam 20 tahun penjara.

Selain Deddy, KPK juga menetapkan tiga tersangka lain, yaitu mantan Menpora Andi Alfian Mallarangeng, petinggi PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noer, dan Direktur Utama PT Dutasari Citralaras, Machfud Suroso. KPK juga menetapkan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka dugaan menerima pemberian hadiah atau janji terkait proyek Hambalang. Dalam perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kasus ini merugikan negara sebesar Rp 463,6 miliar.

Baca juga:
Bu Pur dari Cikeas Disebut Juga Inginkan Proyek Hambalang
Ani Yudhoyono Ingatkan Bu Pur Jangan Main-main
Anas: Bu Pur Ada di Cikeas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com