"Peristiwa di MK kemarin sangat memprihatinkan dan memalukan. Bagaimanapun, setiap orang wajib berperilaku tertib di area persidangan, dan menghormati apa pun putusan majelis hakim," ujar anggota Komisi III dari Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo di Jakarta, Jumat (15/11/2013).
Bambang meminta masyarakat yang tidak puas akan keputusan hakim konstitusi untuk tidak berbuat anarkistis.
"Masyarakat bisa melaporkannya ke Komisi Yudisial," ucap Bambang.
Bambang menyadari peristiwa kerusuhan kemarin adalah andil dari merosotnya kepercayaan masyarakat terhadap MK pascakasus suap Akil Mochtar terbongkar. Namun, merosotnya kepercayaan terhadap korps hakim dan kasus Akil tidak boleh dijadikan alasan untuk membenarkan tindakan anarkistis terhadap para hakim dan semua institusi peradilan di negara ini. Menurut Bambang, pasca-terungkapnya kasus Akil, persidangan kasus-kasus sengketa pilkada di MK menjadi ajang atau forum yang sangat sensitif.
"Para anggota majelis hakim sangat mudah menjadi sasaran kemarahan dan ketidakpuasan para pendukung calon," ucapnya.
Oleh karena itu, Bambang mendesak pimpinan MK untuk berkoordinasi dengan pihak keamanan, khususnya Polri, untuk memperketat pengamanan jalannya sidang dan pascasidang sehingga para hakim tidak lagi mejadi sasaran amuk massa atau dikejar-kejar masa pendukung.
"Perisitiwa serupa tidak boleh terjadi lagi," katanya.
Seperti diberitakan, sidang putusan pilkada ulang Provinsi Maluku di MK berlangsung ricuh, Kamis (14/11/2013). Massa yang diduga berasal dari kubu pasangan Herman Adrian Koedoeboen dan Daud Sangadji mengamuk dan mengubrak-abrik ruang sidang pleno MK.
Saat pembacaan sidang putusan, massa pendukung pasangan bernomor urut empat tersebut, yang berada di luar sidang pleno di lantai dua, berteriak- teriak. Saat itu, majelis hakim sudah menolak permohonan pemohon. Massa kemudian melemparkan kursi-kursi pengunjung dan merusak properti MK.
Sesaat kemudian, massa masuk ke ruang sidang pleno dan mengacaukan sidang. Karena situasi kacau, majelis hakim menunda sidang dan memilih meninggalkan ruangan sidang. Aparat kepolisian yang tidak menduga kejadian tersebut baru masuk ke ruang sidang ketika ruangan sudah berantakan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.