Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri: Keterangan Nazaruddin Cuma Cerita, Bukan Fakta

Kompas.com - 25/09/2013, 09:12 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi kembali menampik tudingan terpidana kasus korupsi wisma atlet, Muhammad Nazaruddin soal dugaan korupsi pada proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Gamawan mengatakan, keterangan Nazaruddin tersebut bukan fakta, melainkan hanya cerita yang dikarang Nazaruddin tanpa didukung bukti dan data.

“Ini bukti baru atau cerita baru, kalau bukti baru tentu harus ada bukti kan, tapi kalau cerita tentu berubah-ubah terus,” kata Gamawan, di Gedung Kemendagri, seusai rapat tertutup antara Kemendagri, Komisi II DPR, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rabu (25/9/2013) dini hari.

Ia mengatakan, sejak pertama kali menyampaikan tuduhan soal dugaan adanya korupsi dalam proyek bernilai Rp 5,8 triliun itu, keterangan Nazaruddin selalu berubah.

“Dari awal kan cerita berubah terus,” ujar Gamawan.

Menurutnya, keterangan Gamawan tak bisa dibuktikan kebenarannya. “Yang disampaikan Nazar ke KPK itu bukan data, tapi cerita. Kalau data, maka ada datanya, ini cerita. Bagaimana mau menguji cerita,” kata dia.

Soal pembagian commitment fee kepada anggota DPR dan panitia tender lelang e-KTP di Hotel Milenium, dia mempersilakan penyidik dan publik mengecek kebenarannya dengan membuka rekaman CCTV hotel tersebut.

TRIBUNNEWS/HERUDIN Muhammad Nazaruddin di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (10/11/2011).
Tudingan Nazaruddin

Sebelumnya, mantan Bendahara Partai Demokrat Nazaruddin kembali mengungkapkan ada mark up atau penggelembungan harga sekitar Rp 2,5 triliun dalam proyek e-KTP tersebut.

“Jadi gini, proyek nilainya Rp 5,9 triliun, saya, Novanto, semua merekayasa proyek ini bahwa mark up Rp 2,5 triliun,” kata Nazaruddin di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kuningan, Jakarta, Senin (23/9/2013).

Terpidana tujuh tahun penjara dalam kasus suap wisma atlet SEA Games ini juga menuding Gamawan telah melakukan pembohongan publik terkait pernyataannya mengenai pembahasan anggaran APBN 2011.

“Bahwa Mendagri waktu bilang waktu membahas anggaran APBN 2011 adalah ketua Harry Azhar, itu bohong. Bahwa APBN 2011 tentang e-KTP itu dibahas di bulan September, Oktober 2010,” ujar Nazaruddin.

Nazaruddin sempat menuding Gamawan menerima fee dari proyek pengadaan e-KTP. Nazaruddin juga menuding adik Mendagri ikut menerima fee proyek e-KTP ini. Namun, Nazaruddin tidak menyebut nilai fee yang diterima Mendagri dan adiknya tersebut. Nazaruddin mengaku telah menyampaikan kepada penyidik KPK informasi mengenai proyek e-KTP ini.

Dia mengatakan, proyek e-KTP tersebut secara penuh dikendalikan Anas dan Setya Novanto. Sementara itu, Nazaruddin menjadi pelaksana di lapangan bersama Andi Saptinus. Kemudian, menurut Nazaruddin, ada keterlibatan pimpinan Komisi II DPR dalam proyek ini. Namun, Nazaruddin enggan menyebut lagi nama anggota DPR yang menurutnya terlibat itu. Dia meminta wartawan menanyakannya langsung kepada KPK.

Sementara itu, Gamawan menilai apa yang disampaikan Nazaruddin itu "nyanyian" lama. Menurut Gamawan, pihaknya tidak terlibat jika ada korupsi. Pasalnya, keterkaitan pihaknya adalah pada proses tender.

"Sebelum (tender) diumumkan, Nazaruddin sudah ditangkap," kata Gamawan di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (2/8/2013).

Gamawan lalu mempertanyakan kapan korupsi itu terjadi. Pasalnya, kata dia, e-KTP itu diuji coba tahun 2008, 2009, dan 2010. Adapun proyek baru berjalan 2011.

"Kita kan enggak tahu yang mana. Kalau yang dia katakan yang 2011, Nazaruddin sudah tertangkap, belum selesai tender," kata dia.

Gamawan lantas melaporkan Nazaruddin ke kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com