"Saya serahkan fotokopi sertifikat itu karena dia bilang mau beli. Mau joint usaha sama temennya," terang Saldi saat bersaksi untuk Fathanah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (12/9/2013).
Sertifikat itu sebelumnya ditemukan dalam tas Fathanah dan telah disita KPK. Sertifikat tanah itu juga diketahui milik istri Anis Matta. Namun, Saldi dipercaya untuk menyimpannya.
"Iya, itu punya kakak ipar saya," kata Saldi.
Namun, akhirnya tidak ada kesepakatan harga dengan Fathanah yang merupakan orang dekat mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq itu. Transaksi jual beli tanah pun batal dilakukan.
Dalam kesaksian sebelumnya, Anis Matta mengatakan bahwa sertifikat tanah memang pernah dipegang oleh adiknya, Saldi. Hal itu untuk keperluan rencana pembangunan kompleks perumahan cluster di lahan tersebut. Proses itu sudah sampai ke pengurukan lahan, pembuatan drainase, hingga pembangunan tembok-tembok.
Kemudian, Fathanah menawar lahan yang dimilikinya itu. Adapun kepemilikan lahan itu, terang Anis, sudah pernah dilaporkan sebagai harta kekayaannya kepada KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.