"Saya yang bayar tas merek Louis Vuitton Rp 20 juta. Tapi, itu dia pinjam," ujar Saldi saat bersaksi untuk Fathanah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (12/9/2013).
Fathanah beralasan kartu kreditnya saat itu sedang diklaim. Dia menghubungi Saldi yang saat itu juga berada di Senayan bersama istrinya.
"Dia bilang minta tolong pinjam uang untuk bayar barang belanjaan di Zegna Rp 5,2 juta. Waktu itu saya sedang jalan bersama istri. Saya langsung mampir dan bayar pakai kartu debit saya," terangnya.
Saldi menjelaskan, beberapa hari setelah itu, Fathanah membayar utangnya dan mentransfer sebesar Rp 26 juta.
"Semuanya sudah dikembalikan. Total yang ditransfer Rp 26 juta," ucapnya.
Dalam dakwaan sebelumnya, Fathanah juga tercatat melakukan transaksi keuangan untuk membeli tas mahal, antara lain Rp 112,5 juta melalui transfer M-banking sebanyak tujuh kali untuk pembelian beberapa tas merek Louis Vuitton, Rp 44,6 juta melalui transfer M-banking sebanyak empat kali untuk pembelian beberapa tas merek Burberry, serta Rp 46,2 juta melalui transfer M-banking sebanyak empat kali untuk pembelian tas merek Gucci.
Seperti diketahui, Ahmad Fathanah bersama mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq didakwa menerima pemberian hadiah atau janji dari Juard dan Arya (Direktur PT Indoguna Utama) terkait kepengurusan kuota impor daging sapi untuk perusahaan tersebut Rp 1,3 miliar. Keduanya juga didakwa tindak pidana pencucian uang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.