Pada awal rapat, Oegroseno menyampaikan alasan ketidakhadiran Kapolri yang harus memenuhi panggilan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Agenda tersebut, kata Oegroseno, baru diketahuinya juga pagi ini.
"Kami baru menerima kabar dari Kapolri karena baru dipanggil Presiden sehingga Kapolri tidak dapat hadir," kata Oegroseno di ruang rapat Komisi III DPR, Selasa (10/9/2013).
Menanggapi itu, anggota Komisi III asal Fraksi Hanura, Syarifudin Sudding, meminta rapat yang membahas tentang persiapan menghadapi pemilihan umum itu ditunda. Alasannya, banyak pertanyaan yang akan diajukan dan harus dijawab oleh Kapolri.
"Kalaupun Kapolri tidak bisa hadir karena berhalangan, kita akan tunda dan menuntut waktu yang luang bagi Kapolri karena banyak sekali yang kita perlu tanyakan langsung," kata Sudding.
Setelah mendengar tanggapan dari perwakilan seluruh fraksi, Ketua Komisi III DPR Gede Pasek Suardika memutuskan rapat ditunda. Secara pribadi, ia mendukung penundaan ini dan meminta rapat diagendakan ulang agar formasi dari Polri bisa hadir lengkap.
"Mayoritas minta ditunda, memang pertemuan ini sebaiknya kita tunda. Sebaiknya, pertemuan ke depan selengkap mungkin," ujar Pasek.
Di sela-sela rapat tersebut, anggota Komisi III asal Fraksi PDI Perjuangan, Trimedya Pandjaitan, meminta agar Kabareskrim Polri diundang dalam rapat kerja berikutnya. Ia menyatakan, banyak hal yang harus dikoordinasikan dengan Kabareskrim terkait banyaknya kasus di daerah menjelang bergulirnya waktu pemilu.
"Jadi, kami usulkan pada ketua dimintakan melalui Kapolri supaya Kabareskrim diminta hadir," kata Trimedya.
Menjawab itu, Oegroseno menyatakan Kabareskrim Mabes Polri berhalangan hadir hari ini lantaran mewakili Kapolri menghadiri pertemuan dengan Wakil Presiden Boediono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.