Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Juga Geledah Kantor Sekjen ESDM

Kompas.com - 14/08/2013, 23:19 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Selain menggeledah kantor Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah pula kantor Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jalan Medan Merdeka, Jakarta, Rabu (14/8/2013). Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan suap yang menjerat Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.

"(Penggeledahan) di kantor SKK Migas (di) Jalan Gatot Subroto, (dan) di kantor Sekjen ESDM Jalan Medan Merdeka," kata Juru Bicara KPK Johan Budi melalui pesan singkat, Rabu. Selain dua lokasi tersebut, menurut Johan, tim penyidik KPK menggeledah juga kantor tersangka Simon Tanjaya di Gedung SCBD, Jakarta. Simon adalah petinggi di PT Kernel Oil Private Limited (KOPL) yang ditetapkan sebagai tersangka penyuap Rudi.

Johan mengungkapkan, penggeledahan ini dilakukan dalam rangka mencari bukti tambahan terkait penyidikan kasus yang menjerat Rudi, petinggi PT KOPL Simon Tanjaya, dan seorang pelatih golf bernama Deviardi tersebut. Lokasi di Gedung SKK Migas yang akan digeledah salah satunya adalah ruangan Rudi. Sebelumnya KPK memasang KPK line di ruangan Rudi dan di Apartemen Mediterania yang menjadi lokasi penangkapan Simon.

Mengenai jumlah tim penyidik yang diturunkan dalam penggeledahan ini, Johan mengaku belum tahu. KPK menetapkan Rudi, Simon, dan Deviardi alias Ardi sebagai tersangka pada Rabu siang. Rudi diduga menerima suap dari Simon terkait kegiatan yang menjadi lingkup atau kewenangan SKK Migas. Namun, KPK belum menjelaskan lebih jauh mengenai motif pemberian suap ini.

Sebagai barang bukti, KPK menyita 400.000 dollar AS, 90.000 dollar AS, dan 127.000 dollar Singapura dari kediaman Rudi. KPK juga menyita uang 200.000 dollar AS di kediaman Ardi. Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan KPK pada Selasa (13/8/2013) malam.

Dalam penangkapan tersebut, KPK menangkap Rudi dan Ardi di kediaman Rudi di Jalan Brawijaya VIII Nomor 30, Jakarta Selatan, kemudian menangkap Simon di Apartemen Mediterania. Kini, ketiganya ditahan secara terpisah. Rudi dan Ardi ditahan di Rutan Gedung KPK, sedangkan Simon dibawa ke Rutan Guntur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com