JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pleno untuk membahas penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Timur (Jatim), Rabu (14/8/2013). Pleno tersebut membahas persoalan formulir C1 dan jadwal tahapan, terutama soal distribusi logistik.
"Hari ini rapat pleno, dimulai pukul 10 WIB tadi," ujar Ferry saat dihubungi, Rabu.
Rapat hanya dihadiri oleh enam dari tujuh komisioner KPU. Komisioner Hadar Nafis Gumay tidak hadir karena sedang berada di luar negeri. Ia memastikan, tahapan keseluruhan pelaksanaan Pilkada Jatim tetap sesuai jadwal yang ditetapkan KPU Jatim sebelumnya.
Pemungutan suara, katanya, sejauh ini masih akan diselenggarakan pada 29 Agustus mendatang. Perubahan, katanya, hanya ada pada teknis logistik yang harus menyesuaikan waktu karena putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang meloloskan pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman Suryadi Sumawiredja.
"Tahapan sesuai jadwal, cuma teknis logistik yang perlu disesuaikan waktunya pascaputusan DKPP dan gonjang-ganjing formulir C1," lanjut Ferry.
Rapat tersebut sedianya diadakan, Selasa (13/8/2013) kemarin. Namun, hanya ada empat komisioner KPU yang dapat hadir di KPU. "Hari ini cuma ada empat anggota saja. Minimal harus ada lima orang," kata Ferry, Selasa.
Di samping itu, lanjut Ferry, Tim Sekretariat Jenderal KPU juga belum merampungkan analisis mengenai permasalahan logistik, utamanya soal formulir penghitungan hasil pemungutan suara (formulir C1) dalam Pilkada Jatim. Ferry menilai, pencetakan formulir C1 seharusnya bisa bersamaan dengan pencetakan surat suara.
Namun, KPU Jatim mencetak lebih dulu formulir C1 di tengah bakal calon pasangan empat, Khofifah-Herman, mengadukan mereka ke DKPP dan hasilnya pasangan ini dipulihkan untuk ikut pilkada.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.