Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon Hakim Agung Ini Bingung Beda "Izin" dan "Ijin"

Kompas.com - 26/07/2013, 13:19 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Salah satu calon hakim agung, Is Sudaryono, dibuat bingung dengan pertanyaan yang diajukan salah satu panelis, Jaja Ahmad, dalam seleksi terbuka calon hakim agung, di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta, Jumat (26/7/2013). Is ditanya soal perbedaan "izin" dan "ijin".

"Pak Is, apa bedanya ijin sama izin? Yang satu pakai huruf 'J' dan satunya lagi pakai huruf 'Z'. Apa bedanya?" tanya Jaja.

Is sempat terdiam mendengar pertanyaan itu. Mengetahui yang sedang diwawancarainya kebingungan, Jaja kemudian memperjelas pertanyaannya dengan memberikan contoh.

"Misalnya begini Pak, saya mau izin ke belakang dulu, itu pakai huruf 'J' atau 'Z'? Lalu, kalau mau mendirikan bangunan, pakai huruf 'J' atau 'Z'?" kata Jaja.

Meski terdengar ragu, Is pun menjawabnya, "Untuk mendirikan bangunan ijin, yang pakai huruf 'J', Pak."

Rupanya, jawaban itu salah. "Salah, kalau mendirikan bangunan harusnya pakai izin dengan huruf 'Z'," kata Jaja.

Jaja mengatakan, pertanyaan itu dilontarkan untuk mengetahui perbedaan antara yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari dan dalam aspek hukum. Menurut Jaja, dalam kehidupan sehari-hari, kata "ijin" dengan huruf J lazim digunakan. Namun, dalam aspek hukum, "izin" harus menggunakan huruf Z.

"Ini untuk membedakan mana yang bermakna hukum dan mana yang tidak. Dalam praktiknya, (ijin dan izin) ini masih sering dicampuradukkan," ujar Jaja.

Sebanyak 23 calon hakim agung menjalani seleksi tahap ketiga berupa wawancara terbuka di Komisi Yudisial pada 21-26 Juli 2013. Nantinya, akan dipilih 21 orang yang namanya akan diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com