Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/07/2013, 21:59 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal (Pol) Timur Pradopo berjanji akan menindak tegas Front Pembela Islam (FPI) agar bentrokan seperti yang terjadi antara anggota FPI dan warga di Kendal, Jawa Tengah, tidak terulang.

"Tentu ini akan ada tindakan tegas," kata Timur saat menghadiri buka puasa bersama di kediaman Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman di Jakarta, Rabu (24/7/2013).

Timur juga mengungkapkan, pihaknya akan memproses siapa pun yang melakukan pelanggaran hukum. "Siapa pun yang melakukan, harus sama di hadapan hukum, kita lakukan langkah-langkah persuasif," ujarnya.

Sebelumnya, Timur menyatakan ada pelanggaran hukum yang dilakukan dalam bentrokan di Kendal beberapa waktu lalu. Menurut Timur, pihaknya telah menahan dan memproses secara hukum pelaku yang diduga terlibat.

Jenderal bintang empat ini pun mengingatkan masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan melakukan tindakan kekerasan, terlebih selama bulan Ramadhan.

Terkait bentrokan FPI dengan warga di Kendal, Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha mengungkapkan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah memerintahkan Kapolri untuk menindak tegas pelanggaran hukum yang terjadi.

Wacana pembubaran FPI

Sementara Sekretaris Kabinet Dipo Alam secara terpisah menyatakan, FPI belum terdaftar sebagai organisasi masyarakat (ormas) di Kementerian Dalam Negeri. Dipo mengatakan bahwa FPI hanya sebatas forum kumpul-kumpul.

Oleh karena itu, Dipo merasa heran akan wacana pembubaran FPI. "Menurut Mendagri belum terdaftar sebagai ormas, apa yang mau dibekukan?" tanya Dipo.

Meskipun bukan termasuk ormas, menurut Dipo, FPI tetap harus ditindak jika terbukti melakukan pelanggaran hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com