"Tidak ada itu (intervensi). Kami mendukung penegakan hukum. Mereka bersaksi kan juga di bawah sumpah," ujar Juniver di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (19/7/2013) malam. Meski demikian, dia mengaku menemui saksi Ipda Benita Pratiwi alias Tiwi yang merupakan mantan sekretaris pribadi Djoko.
Juniver membantah pertemuan dengan Tiwi adalah untuk memintanya mencabut keterangan dalam BAP. "Iya, saya temui Tiwi. Ya, saat itu membahas masalah kasus Pak Djoko, masalah saksi yang akan dihadirkan besoknya," kata dia tanpa menjelaskan lebih lanjut apa yang dia bahas dalam pertemuan dengan Tiwi itu.
Sebelumnya, KPK menganggap pengacara Djoko telah mengintervensi saksi. Anggapan itu disampaikan setelah di pengadilan sejumlah saksi kasus Djoko mencabut keterangan yang sebelumnya ada di BAP. KPK pun berencana melakukan tindakan hukum terhadap pengacara Djoko.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, KPK memiliki berbagai bukti yang menunjukkan pengacara Djoko mengintervensi saksi. Dia menilai, tindakan tim pengacara Djoko ini bukan hanya tidak etis, melainkan juga dapat dikatakan melanggar hukum.
Saat diperiksa sebagai saksi verbalisan, atau saksi yang melakukan proses pemeriksaan di tingkat penyidikan beberapa waktu lalu, penyidik KPK Komisaris Polisi Novel Baswedan membantah telah menekan dan mengarahkan saksi Djoko dalam proses pemeriksaan di KPK. Novel mengatakan, justru tim pengacara Djoko yang mengarahkan agar saksi mengatakan keterangan yang membela Djoko dalam persidangan.
Menurut Novel, ada pertemuan antara Tiwi dan pengacara Djoko sebelum persidangan. Tiwi adalah sekretaris pribadi Djoko yang tahu soal kardus-kardus berisi uang yang diduga diterima Djoko. Sebagai bukti, kata Novel, tim penyidik KPK memiliki rekaman CCTV pertemuan pengacara Djoko dengan saksi tersebut.
Adapun Tiwi saat bersaksi dalam persidangan, Jumat (12/7/2013), menarik keterangan yang pernah dibuat dalam BAP. Tiwi mencabut keterangan bahwa ia pernah menerima bungkusan besar berisi uang untuk Djoko dari Ketua Primer Koperasi Anggota Kepolisian (Primkoppol) AKBP Teddy Rusmawan yang juga ketua panitia lelang proyek simulator ujian SIM.
Kepada majelis hakim, Tiwi mengaku saat pemeriksaan diarahkan penyidik KPK sehingga mengaku pernah menerima bungkusan tersebut. Sikap serupa ditunjukkan Iptu Tri Hudi Ernawati alias Erna, yang juga adalah sekretaris pribadi Djoko. Dalam persidangan, Erna juga mengaku ditekan penyidik.
Kesaksian Erna dan Tiwi ini mengundang perhatian pimpinan KPK. Bambang sampai mengikuti langsung persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, yang menghadirkan Erna sebagai saksi. Sementara sidang kesaksian Tiwi langsung dipantau oleh Ketua KPK Abraham Samad.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.