“Saya terima ada SMS bahwa 200 ormas menolak ini. Padahal, pas saya lihat isi pesannya satu template. Sumbernya pasti sama. Kita ini dirusak dengan kemajuan teknologi, rakyat sudah diprovokasi dengan bilang bahwa demo tidak boleh lagi ada setelah RUU ini disahkan. Informasi ini sesat semua, dan sayangnya info ini yang justru menyebar di ormas-ormas daerah,” ujar Marzuki di Kompleks Parlemen, Jumat (29/6/2013).
Marzuki juga mengaku sudah mengajak diskusi beberapa ormas penentang itu. Ia meminta mereka menyebutkan pasal-pasal yang dikhawatirkan akan menimbulkan rezim otoritarianisme.
“Hasilnya, ternyata mereka membaca saja draf RUU-nya belum,” kata dia.
Politisi Partai Demokrat ini mengungkapkan, sebagian besar ormas sudah menyatakan dukungannya agar RUU ini segera disahkan, termasuk organisasi besar seperti Nahdlatul Ulama. Marzuki juga menyebut Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) yang membawahi 15 ormas besar di Indonesia sudah menyatakan dukungannya.
“Jadi siapa lagi yang menolak? Saya bahkan mendapat bisikan agar RUU ini cepat-cepat disahkan, tidak perlu lagi ada diskusi,” paparnya.
Saat ditanya soal sikap penolakan Muhammadiyah, menurut Marzuki, hal itu masih bisa dibicarakan jika ada pasal yang dianggap mengekang. Namun, ia tidak terima jika alasan penolakan Muhammadiyah karena seluruh isi undang-undang itu bertentangan dengan kebebasan berserikat dan berkumpul.
“RUU Ormas ini diperlukan. Apa Indonesia ingin hancur seperti Mesir? Di Mesir ada ratusan ormas asing yang tumbuh, dan akhirnya bisa diintervensi dan membuat pemerintahan jatuh. Akan gampang sekali ormas diintervensi kalau sangat terbuka,” katanya.
Sebelumnya, DPR memustuskan menunda pengesahan RUU Ormas hingga pekan depan karena seluruh fraksi belum sepakat. Selain itu, juga masih ada ormas-ormas besar yang menentang keberadaan RUU Ormas ini. Akhirnya, DPR melakukan kembali dialog dengan ormas-ormas besar. Hasilnya, PP Muhammadiyah, PWI, dan KWI tetap bersikukuh menolak RUU ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.