Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penundaan RUU Ormas Sarat Praktik Politik Transaksional

Kompas.com - 26/06/2013, 19:12 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Dewan Perwakilan Rakyat menunda pengesahan Rancangan Undang-Undang Organisasi Masyarakat hingga pekan depan setelah kontroversi terhadap RUU ini. Direktur Program Imparsial, Al Araf, menilai penundaan pengesahan RUU Ormas sarat praktik politik transaksional. Seharusnya DPR tidak perlu melanjutkan pembahasan RUU yang dianggap sebagai hantu dalam pelaksanaan demokrasi di Indonesia.

“Menunda satu minggu ini sepertinya tidak akan mengubah apa-apa. Selain itu, penundaan itu dikhawatirkan (justru) hanya akan dijadikan (sebagai ajang) transaksi politik antarpartai,” kata Al Araf saat ditemui seusai diskusi "Dilema Wakil Rakyat: Antara Kepentingan Rakyat dan Kepentingan Partai Politik", di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Rabu (26/6/2013).

Al Araf mengatakan siap kembali melakukan aksi pada saat DPR melaksanakan rapat pengesahan RUU Ormas, Selasa (2/7/2013) mendatang. Aksi akan menuntut para wakil rakyat untuk membatalkan rencana pengesahan.

“2 Juli nanti kita akan melakukan aksi secara bersama-sama untuk mendesak kepada DPR agar tidak mengesahkan RUU Ormas,” tukasnya.

Sebelumnya, DPR merencanakan pengesahan RUU Ormas pada rapat paripurna kemarin. Namun, setelah Ketua Pansus RUU Ormas Abdul Malik Haramain menyampaikan laporannya, hampir seluruh fraksi melakukan interupsi. Beberapa di antaranya bahkan mempertanyakan kembali pasal-pasal dalam RUU ini yang dianggap multitafsir.

Sikap fraksi-fraksi ini berbeda dengan rapat Pansus RUU Ormas terakhir saat delapan fraksi sepakat agar RUU ini disahkan dan hanya Fraksi PAN yang masih menolak. Proses jalannya sidang paripurna kali ini juga diiringi dengan aksi unjuk rasa unsur ormas dan LSM di luar Kompleks Parlemen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

    Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

    Nasional
    Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

    Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

    Nasional
    Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

    Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

    Nasional
    Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

    Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

    Nasional
    Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

    Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

    Nasional
    2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

    2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

    Nasional
    Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

    Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

    [POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

    Nasional
    Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

    Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

    Nasional
    Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Nasional
    Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

    Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

    Nasional
    Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

    Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

    Nasional
    AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

    AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

    Nasional
    Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

    Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com