Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Azwar Anggap Penyimpangan Rp 77 Miliar Biasa

Kompas.com - 04/10/2012, 10:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar menilai, penyimpangan perjalanan dinas pemerintah pusat dan daerah sebesar Rp 77 miliar semester pertama 2012 relatif kecil. Meskipun demikian, Azwar mengemukakan, diperlukan tindakan disiplin kepada para pelaku supaya ada efek jera.

Hal ini disampaikan Azwar seusai pembukaan Workshop Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara, Rabu (3/10) di Jakarta. Dalam sambutannya, Azwar mengatakan, jumlah dana perjalanan dinas yang menyimpang cuma Rp 77 miliar. Ini relatif sedikit ketimbang keseluruhan anggaran perjalanan dinas sebesar Rp 20 triliun. Namun, pelaku harus dicopot dari jabatannya, dimutasi, dan dipaksa mengembalikan uang yang diambil.

Seusai pembukaan, Azwar kembali mengatakan, dirinya tidak terkejut dengan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Temuan ini disampaikan BPK dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat di Jakarta, Selasa lalu.

Menurut Ketua BPK Hadi Purnomo, dalam pemeriksaan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara semester I tahun 2012 ditemukan 86 kasus perjalanan dinas fiktif dengan kerugian Rp 40,13 miliar. Selain itu, ada 173 kasus perjalanan dinas ganda yang merugikan keuangan negara Rp 36,87 miliar.

Azwar mengakui, masih ada perjalanan dinas yang tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi. Ini jumlahnya cukup besar dan seharusnya bisa dihilangkan. ”Saya mengajak pemerintah dan DPR yang utama (untuk mengurangi anggaran perjalanan dinas),” ujar Azwar.

Untuk mendukung hal itu, Azwar setuju bila DPR memotong anggaran perjalanan dinas pemerintah sampai 30 persen. Pemotongan anggaran bisa dilakukan dengan pengurangan frekuensi perjalanan dinas dan meninjau kembali jumlah pelaksana, biaya, urgensi, serta akuntabilitas sesuai maksud dan tujuannya. Hal tersebut sudah disampaikan kepada semua kementerian/lembaga dan kepala daerah. Surat edaran Menteri PAN dan RB tentang peningkatan pengawasan dalam rangka penghematan penggunaan belanja barang dan belanja pegawai di lingkungan aparatur negara dikirimkan pada 31 Mei 2012.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan belum mengetahui adanya penyimpangan perjalanan dinas di Kemendagri.

Namun, Gamawan menduga, dua kemungkinan dalam penyimpangan perjalanan dinas yang merugikan keuangan negara adalah kesalahan administrasi atau benar-benar membuat laporan keuangan untuk perjalanan fiktif. (INA)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com