Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Azwar Anggap Penyimpangan Rp 77 Miliar Biasa

Kompas.com - 04/10/2012, 10:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar menilai, penyimpangan perjalanan dinas pemerintah pusat dan daerah sebesar Rp 77 miliar semester pertama 2012 relatif kecil. Meskipun demikian, Azwar mengemukakan, diperlukan tindakan disiplin kepada para pelaku supaya ada efek jera.

Hal ini disampaikan Azwar seusai pembukaan Workshop Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara, Rabu (3/10) di Jakarta. Dalam sambutannya, Azwar mengatakan, jumlah dana perjalanan dinas yang menyimpang cuma Rp 77 miliar. Ini relatif sedikit ketimbang keseluruhan anggaran perjalanan dinas sebesar Rp 20 triliun. Namun, pelaku harus dicopot dari jabatannya, dimutasi, dan dipaksa mengembalikan uang yang diambil.

Seusai pembukaan, Azwar kembali mengatakan, dirinya tidak terkejut dengan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Temuan ini disampaikan BPK dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat di Jakarta, Selasa lalu.

Menurut Ketua BPK Hadi Purnomo, dalam pemeriksaan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara semester I tahun 2012 ditemukan 86 kasus perjalanan dinas fiktif dengan kerugian Rp 40,13 miliar. Selain itu, ada 173 kasus perjalanan dinas ganda yang merugikan keuangan negara Rp 36,87 miliar.

Azwar mengakui, masih ada perjalanan dinas yang tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi. Ini jumlahnya cukup besar dan seharusnya bisa dihilangkan. ”Saya mengajak pemerintah dan DPR yang utama (untuk mengurangi anggaran perjalanan dinas),” ujar Azwar.

Untuk mendukung hal itu, Azwar setuju bila DPR memotong anggaran perjalanan dinas pemerintah sampai 30 persen. Pemotongan anggaran bisa dilakukan dengan pengurangan frekuensi perjalanan dinas dan meninjau kembali jumlah pelaksana, biaya, urgensi, serta akuntabilitas sesuai maksud dan tujuannya. Hal tersebut sudah disampaikan kepada semua kementerian/lembaga dan kepala daerah. Surat edaran Menteri PAN dan RB tentang peningkatan pengawasan dalam rangka penghematan penggunaan belanja barang dan belanja pegawai di lingkungan aparatur negara dikirimkan pada 31 Mei 2012.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan belum mengetahui adanya penyimpangan perjalanan dinas di Kemendagri.

Namun, Gamawan menduga, dua kemungkinan dalam penyimpangan perjalanan dinas yang merugikan keuangan negara adalah kesalahan administrasi atau benar-benar membuat laporan keuangan untuk perjalanan fiktif. (INA)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com