Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Susno Serahkan Memori Kasasi

Kompas.com - 19/12/2011, 18:17 WIB
Imanuel More

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tim kuasa hukum mantan Kabareskrim Polri Komjen Susno Duadji resmi menyerahkan memori kasasi klien mereka ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/12/2011). Langkah ini diambil untuk menindaklanjuti pendaftaran kasasi yang telah dilakukan pada 8 Desember lalu.

Arie Yusuf Amir, kuasa hukum Susno, menjelaskan, dalam memori kasasi pihaknya secara khusus menyoroti kurang memadainya pertimbangan hukum yang menjadi dasar putusan pengadilan. "Mereka menghukum cuma dengan satu saksi. Di kasus Syahril Johan (kasus suap PT Salmah Arowana Lestari) cuma Syahril Johan dan di kasus dana Pilkada Jawa Barat hanya Kombes Dul Rachman (Maman Abdurrachman)," ujar Arie Yusuf Amir.

Ia menjelaskan, hukum acara pidana mengatur bahwa putusan seharusnya bisa diambil dengan merujuk keterangan lebih dari satu saksi yang membenarkan adanya tindak pidana.

Kuasa hukum juga menilai, Pengadilan Tinggi Jakarta keliru dalam penerapan hukum lantaran hanya mengutip putusan pengadilan negeri tanpa memberi pertimbangan hukum. "Pengadilan tinggi salah dalam penerapan hukuman hal yang paling krusial," ujarnya.

Susno Duadji diputus bersalah dalam kasus PT Salmah Arowana Lestari dan kasus penggelapan dana pengamanan Pilkada Jawa Barat. Dalam kasus pertama, Susno dinyatakan bersalah karena menerima suap sebesar Rp 500 juta dari pengacara Haposan Hutagalung. Dalam kasus Pilkada Jabar, Susno dianggap telah mengakibatkan negara mengalami kerugian sebesar Rp 8,1 miliar. Majelis Hakim PT Jakarta yang diketuai Roosdarmani pada 9 November 2011 menjatuhkan hukuman penjara selama tiga tahun enam bulan ditambah denda sebesar Rp 4,2 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

    Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

    Nasional
    Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

    Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

    Nasional
    Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

    Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

    Nasional
    PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

    PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

    Nasional
    Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

    Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

    Nasional
    Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

    Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

    Nasional
    Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

    Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

    Nasional
    Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

    Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

    Nasional
    Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

    Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

    Nasional
    Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

    Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

    Nasional
    Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

    Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

    Nasional
    297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

    297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

    Nasional
    Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

    Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

    Nasional
    Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

    Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

    Nasional
    Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

    Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com