JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dijadwalkan memimpin rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (17/1/2011) ini, guna membicarakan kasus terdakwa kasus pajak Gayus HP Tambunan.
Informasi itu disampaikan kepada Kompas.com oleh Biro Pers dan Media Massa Istana Presiden. Rapat ini disebut-sebut akan dihadiri oleh pihak Mabes Polisi, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Selain itu, hadir juga Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum, Pusat Pelaporan dan Analisis Trasaksi Keuangan (PPATK), serta instansi lain di luar pemerintah.
Seperti diberitakan, rapat tersebut digelar Presiden setelah mendapatkan kritik karena dinilai tidak mampu berbuat banyak dalam kasus Gayus.
Namun, hal ini dibantah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto. Menko Polhukam mengatakan, Presiden selalu menginstruksikan agar penanganan kasus Gayus dituntaskan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.