Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Akan Terbitkan Perpres Strategi Nasional Antikorupsi

Kompas.com - 06/07/2017, 21:40 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah tengah mempersiapkan strategi nasional antikorupsi. Program ini nantinya akan diatur dalam peraturan presiden (perpres) sebagai payung hukumnya.

"Kami sedang mempersiapkan stranas antikorupsi. Perpresnya saya kira sebentar lagi akan ditandatangani oleh Presiden," kata Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (6/7/2017).

Hal ini disampaikan Teten menanggapi permintaan para guru besar agar Presiden Joko Widodo bersikap soal hak angket KPK yang tengah bergulir di DPR. Teten menerima para guru besar itu di kantornya, Kamis siang tadi.

Teten mengatakan, hak angket itu merupakan wilayah DPR sehingga pemerintah tidak dapat melakukan intervensi.

Namun, ia memastikan Presiden Jokowi terus mendukung upaya penguatan KPK dalam memberantas korupsi. Salah satunya dengan Perpres Strategi Nasional Antikorupsi ini.

Program pencegahan menjadi strategi utama dalam perpres ini, dengan berbagai fokus kegiatan yang mendorong keterbukaan informasi termasuk dalam hal pengelolaan keuangan negara atau daerah.

"Di situ jelas pesannya bahwa pemerintah ingin selain mensinergikan pemberantasan korupsi, agenda pemberantasan korupsi antara pemerintah dengan KPK, tapi juga ingin memberikan penguatan terhadap KPK," ucap Teten.

"Jangan khawatir, selama ini saya kira komitmen Presiden sudah jelas terus memperkuat KPK dan tetap menjaga KPK menjadi lembaga yang independen," kata dia.

(Baca juga: Para Guru Besar Minta Jokowi Bersikap Keras soal Pansus Angket KPK)

Presiden Jokowi sebelumnya meminta jangan sampai ada pikiran untuk melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi. Hal ini disampaikan Jokowi saat dimintai tanggapannya terkait hak angket KPK.

Namun, di sisi lain Jokowi juga menegaskan bahwa hak angket adalah wilayah DPR. Pansus Angket KPK tetap berjalan meski dikritik berbagai pihak.

(Baca: Istana Tolak Intervensi Hak Angket KPK)

Pansus ini muncul pascapenyidikan kasus korupsi e-KTP oleh KPK yang menyeret sejumlah anggota DPR.

Para pakar yang tergabung dalam Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) menilai, pembentukan Pansus Hak Angket KPK oleh DPR RI cacat hukum.

APHTN-HAN bersama Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas mengkaji soal pembentukan Pansus hak angket. Kajian yang ditandatangani 132 pakar hukum tata negara seluruh Indonesia tersebut diserahkan ke KPK.

Kompas TV Jokowi: KPK Tidak Boleh Dilemahkan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com