BANDUNG, KOMPAS.com - Ketua Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi Agun Gunandjar Sudarsa meminta agar kunjungan Pansus menemui napi kasus korupsi di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat tidak dimaknai negatif.
Hal tersebut disampaikan Agun menanggapi pertanyaan awak media, apakah kegiatan Pansus menemui napi yang sudah divonis penggadilan merupakan bentuk pelecehan terhadap pengadilan.
"Itu yang saya mengatakan tolong sama-sama berusaha untuk sama-sama bisa saling menghargai, menghormati. Jangan sedikit ada kecurigaan sedikit pun," kata Agun, di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/7/2017) malam.
(Baca juga: Hasil Pertemuan Pansus Angket KPK dengan Napi Koruptor di Sukamiskin)
Agun mengklaim, iktikad dan niat Pansus itu baik, yaitu menegakkan sebuah kebenaran. Kebenarannya, lanjut Agun, akan diuji oleh rakyat melalui wakilnya di parlemen.
Proses mengujinya dijanjikan Agun akan terukur, transparan, akuntabel dan partisipatif. Agun menepis anggapan bahwa kegiatan Pansus menemui orang yang sudah menjadi terpidana menunjukan bahwa proses pengadilan di Indonesia tidak kompeten.
"Menurut hemat kami hal seperti ini kita tak pernah mengradasi orang itu sudah terpidana atau belum. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama," ujar Agun.
"Pansus Angket ini terkait dengan proses penegakan hukum. Tidak mungkin kami mendatangi petani yang tidak ada urusannya dengan penegakan hukum. Logikannya itu aja," kata dia.