Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pansus Angket KPK Diminta Tak Timbulkan Konflik dan Instabilitas Politik

Kompas.com - 24/06/2017, 05:44 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Publik sedianya memperhatikan perkembangan jalannya hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang digulirkan DPR.

Pemantauan publik diharapkan membuat pembentukan Panitia Khusus Hak Angket KPK tidak keluar dari niatan awalnya, yakni perbaikan lembaga.

Hal ini sebagaimana diucapkan para politisi di DPR ketika Pansus belum dibentuk.

"Sesuai dengan yang disampaikan, Pansus Hak Angket untuk memperkuat KPK. Dengan pernyataan tersebut diharapkan bahwa Pansus Hak Angket bisa berjalan sesuai dengan yang diharapkan," kata Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro saat dihubungi, Jumat (23/6/2017).

Menurut perempuan yang akrab disapa Mbak Wiwi itu, akan timbul kebingungan di benak publik jika pansus tidak sesuai dengan alasan pembentukan awalnya.

(baca: 132 Pakar Hukum Tata Negara Nilai Cacat Pembentukan Pansus Angket KPK)

Kemudian, publik akan menilai bahwa pembentukan Pansus Hak Angket lebih bernuansa politik.

Ia menambahkan, dampaknya memunculkan kegaduhan dan situasi politik dan keamanan dalam negeri menjadi tidak stabil.

"Tidak menimbulkan kegaduhan dan konflik yang bisa berdampak terhadap instabilitas politik dan keamanan. Karena itu, Pansus Hak Angket KPK diharapkan bisa memberikan makna pengawasan yang konstruktif terhadap kinerja KPK," ujarnya.

(baca: Pansus Angket Makin Garang, DPR Harus Siap Kehilangan Kepercayaan Publik)

Anggota Pansus hak angket KPK Arsul Sani sebelumnya mengatakan, ada empat agenda utama Pansus, yakni terkait kelembagaan KPK, pengelolaan sumber daya manusia, pengelolaan anggaran, dan terkait pelaksanaan kewenangan penegakan hukum.

Usai Lebaran, Pansus menjadwalkan memulai pendalaman dari sisi pengelolaan anggaran.

Salah satu yang didalami adalah soal hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berdasarkan laporan hasil pemeriksaan 2015 lalu.

Sementara itu, di sisi lain, Pansus hak angket KPK juga meminta mantan anggota DPR Miryam S Haryani hadir di DPR untuk memberikan keterangan atas pernyataan bahwa dirinya mengaku ditekan oleh lima anggota Komisi III DPR saat diperiksa KPK terkait kasus e-KTP.

Padahal, saat ini Miryam tengah menjalani proses hukum.

Kompas TV DPR Ancam "Sandera" Anggaran Polri dan KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com