Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jimly Sebut Legitimasi Pembentukan Pansus Hak Angket KPK Lemah

Kompas.com - 22/06/2017, 18:28 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar Hukum Tata Negara Jimly Asshiddiqie berpendapat bahwa polemik yang terjadi seputar pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan lemahnya aspek legitimasi dari pansus tersebut.

"Yang jelas dari kontroversi itu menggambarkan bahwa legitimasinya kurang," ujar Jimly saat ditemui di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (22/6/2017).

Menurut Jimly, dari aspek legalitas, setiap orang bisa berpendapat soal sah atau tidaknya pembentukan pansus hak angket.

Namun jika dilihat dari perkembangannya, banyak pihak yang mempersoalkan, bahkan menentang pembentukan pansus. Hal itu, kata Jimly, mengindikasikan lemahnya legitimasi pembentukan pansus.

(Baca: Lewat Surat, KPK Beri Alasan Tolak Hadirkan Miryam di Pansus Angket)

"Bisa saja itu legal tapi kemudian ada yang mempersoalkan tidak legal. Beda itu antara legalitas dan legitimasi. Legalitas oke tapi legitimasi kurang. Karena legitimasi itu lebih sosiologis, kalau legalitas sifatnya lebih normatif," ucapnya.

Jimly pun mengusulkan pihak KPK dan DPR berbesar hati untuk mengakhiri kontroversi mengenai legalitas pansus hak angket. Dia menilai kontroversi tersebut justru merugikan kedua belah pihak, semakin merusak citra DPR.

Di sisi lain, KPK juga tidak mendapatkan keuntungan apa-apa.

"Tidak ada gunanya. DPR semakin rusak citranya, KPK juga tidak dapat untung apa-apa," kata Jimly.

(Baca: Fahri Hamzah: Tak Boleh Ada Pejabat yang Menantang Pansus Angket)

Menurut Jimly, KPK tidak perlu mempertanyakan soal keabsahan pansus hak angket. KPK, kata Jimly, bisa tetap menunjukkan independensinya dengan memenuhi panggilan pansus hak angket, sebab KPK memiliki kewenangan untuk memilah informasi apa saja yang bisa diberikan.

"Legalitas tidak usah dipersoalkan karena mereka tahu mana yang legal mana yang tidak. Cuma sudahlah jangan terlalu ribut, KPK datang saja nanti di sana dipilah-pilah mana keterangan yang harus diberikan mana yang tidak. Sekaligus KPK menunjukkan independensinya di depan publik," ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Kompas TV DPR Ancam "Sandera" Anggaran Polri dan KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

Nasional
Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Nasional
Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Nasional
Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Nasional
Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com