Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Waktu Dekat, KPK Sampaikan Sikap Resmi Terkait Hak Angket

Kompas.com - 14/06/2017, 20:42 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyatakan dalam waktu dekat pihaknya akan menyampaikan sikap resmi terkait hak angket.

Ia mengatakan KPK telah mendapat banyak masukan dari banyak pakar hukum tata negara terkait kedudukan hukum hak angket.

"Kami pelajari dulu, besok pagi kami berlima pimpinan sudah sepakat mengenai sikap kami. Karena sudah dua hari kami mendapatkan masukan dari para ahli," ujar Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/6/2017).

Ia menambahkan jika sekiranya dari hasil kajian KPK didapati hak angket cacat secara hukum, maka akan ada sikap yang disampaikan KPK.

"Jikalau saran ahli ini cacat hukum, kami akan tentukan sikap dulu. Karena misalkan, kami misalkan, (merasa) cacat hukum kami menolak hadir. Itu bisa juga kan," papar Agus.

(Baca: Senin Pekan Depan, Pansus Angket KPK Panggil Miryam)

Saat ditanya apakah KPK akan mengabulkan permohonan DPR untuk mengizinkan Miryam menghadiri panggilan KPK, ia menjawab akan melihat terlebih dahulu aturannya.

"Kalau pertanyaan terkait Miryam kami lihat aturan-aturannya apakah itu memungkinkan. Kami lihat aturannya dulu," tutur Agus.

Panitia Khusus (Pansus) Angket KPK akan memanggil tersangka pemberi keterangan palsu dalam kasus korups e-KTP, Miryam S. Haryani, untuk dimintai keterangan. Miryam akan dihadirkan untuk dimintai keterangan terkait surat yang dikirim kepada anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu.

Dalam surat tersebut, Miryam membantah telah ditekan oleh sejumlah anggota Komisi III saat memberi keterangan kepada KPK.

(Baca: Dapat Masukan soal Pansus Angket, Apa yang Akan Dilakukan KPK?)

"Hari ini keputusannya kami akan panggil pertama kali untuk konfirmasi adalah Bu Miryam Haryani," ujar Wakil Ketua Pansus Angket KPK, Taufiqulhadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/6/2017).

Bersamaa dengan berlangsungnya rapat pansus angket yang memutuskan untuk memanggil Miryam, KPK menerima kedatangan para ahli hukum tata negara yang memberi masukan terkait hak angket KPK.

Mereka menyarankan KPK tak perlu mengikuti kehendak pansus angket.

Kompas TV Hak Angket, Lemahkan KPK? - Dua Arah (Bag 3)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Selesai Dievakuasi

Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Selesai Dievakuasi

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com