Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Diminta Tak Laporkan Penukaran Valuta Asing Andi Narogong ke PPATK

Kompas.com - 23/05/2017, 07:44 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Pollyartha Provitama Ferry Haryanto mengatakan, tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP Andi Agustinus alias Andi Narogong kerap menukarkan valuta asing di perusahaan money changer miliknya.

Namun, Andi tidak pernah secara langsung bertransaksi dengan Ferry. Andi menyerahkan urusan tersebut kepada kasir di perusahaannya, Melyanawati.

Ferry mengatakan, Melyanawati pernah menanyakan apakah Ferry selalu melaporkan transaksi penukaran mata uang asing ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Masalah lapor atau tidak lapor semestinya saya tidak usah bicara. Karena hubungan kami baik, saya bilang, saya laporkan (ke PPATK)," kata Ferry saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (22/5/2017).

(Baca: Cerita soal Andi Narogong, dari Putus Sekolah hingga Punya Usaha Karaoke)

Ferry kemudian menjelaskan kepada Melyanawati soal kriteria transaksi yang harus dilaporkan atau masuk kategori mencurigakan.

Ia tak langsung menaruh curiga atas pertanyaan teman SMPnya itu karena tak sedikit yang menanyakan hal yang sama.

Jaksa kemudian mengonfirmasi isi berita acara Ferry yang menyatakan bahwa Melyanawati pernah meminta Ferry tidak melaporkan penukaran valuta asing atas nama Andi ke PPATK.

"Apakah Melyanawati pernah meminta agar tidak melaporkan segala transaksi Andi ke PPATK karena ada money changer lain yang bisa minta tidak lapor?" tanya jaksa.

"Betul," jawab Ferry.

Peristiwa itu terjadi sekitar 2012 atau 2013. Ferry mengatakan, sebagai pengusaha penukaran uang, ia diberi pelatihan oleh Bank Indonesia dan PPATK mengenai pembuatan laporan dan menganalisa transaksi yang dianggap mencurigakan.

Ia memastikan bahwa ia selalu melaporkan transaksi penukaran valuta asing atas nama Andi ke PPATK.

Namun, ia enggan menjelaskan alasannya. "Itu kewenangan saya untuk tidak menjawab," kata Ferry.

Melyanawati juga dihadirkan sebagai saksi dalam sidang tersebut. Jaksa kemudian mengkonfirmasi soal pernyataannya kepada Ferry mengenai pelaporan ke PPATK.

Namun Melyanawati mengaku tidak mengingatnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com