Hakim Ketua Jhon Halasan Butar Butar kemudian menanyakan alasan Melyanawati bertanya soal pelaporan PPATK.
Namun, Melyanawati mengaku tidak mengetahui betul apa itu PPATK.
(Baca: Kasus E-KTP, KPK Telusuri Aset Andi Narogong)
"Kok bisa nanya lapor PPATK atau tidak? Memang dipikirnya PPATK apa?" tanya hakim.
"Saya tidak tahu pak. Saya dengar-dengar saja PPATK, tapi tidak tahu artinya," jawab Melyanawati.
Melyanawati tidak ingat berapa kali dirinya ke kantor Ferry untuk menukar uang. Ia mengakui, selama ini Andi selalu memerintahkan penukaran uang dilakukan di tempat Ferry.
Ia pernah menukarkan valuta asing di money changer lain, tapi jumlahnya relatif kecil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.