Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada DKI Jakarta Dinilai Contoh Kemunduran Demokrasi

Kompas.com - 14/05/2017, 20:14 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Amnesty International perwakilan Indonesia, Usman Hamid menilai, belakangan Indonesia menunjukkan kemunduran dalam perlindungan hak asasi manusia, khususnya dalam hal terkait berdemokrasi.

Salah satu peristiwa yang dia maksud yakni Pilkada DKI Jakarta 2017 yang sempat memanas dan dikaitkan dengan kasus yang menjerat Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Usman menilai, dalam perhelatan demokrasi itu menonjolkan perbedaan kelompok mayoritas dan minoritas.

"Ada pandangan kebudayaan yang dominan, kelompok mayoritas, seolah nilai kelompok harus diutamakan di atas nilai individu. Ada suatu kemunduran demokrasi," ujar Usman dalam diskusi di Jakarta, Minggu (14/5/2017).

Padahal, kata Usman, demokrasi di Indonesia sering dianggap paling baik di Asia Tenggara. Dunia internasional memupuk harapan pada Indonesia dalam penegakan HAM dan demokrasi. Namun, ia menilai penilaian itu kontradiktif dengan situasi yang terjadi sesungguhnya.

"Di Indonesia malah muncul, bawa-bawa klaim sebagai mayoritas, untuk membedakan 'kami' dengan 'mereka'. Ini politik berbahaya yang membawa-bawa kebencian, diskriminasi," kata Usman.

Usman juga menyebut kasus lain yang dianggap membatasi hak berdemokrasi, yakni kriminalisasi aktivis lingkungan yang menentang reklamasi hingga mantan koordinator Kontras Haris Azhar yang dilaporkan terkait keluhan narapidana narkoba yang telah dieksekusi, Freddy Budiman.

"Ini satu potret yang agak mengkhawatirkan," kata dia.

Pakar hukum tata negara Refly Harun mengatakan, kultur hukum di Indonesia sangat tertinggal. Hal itu disebabkan banyak warga yang tidak taat hukum. Bahkan, kata dia, orang-orang mulai mengambil jalur non-hukum untuk memaksakan kehendak.

"Pergolakan Pilkada DKI, rata-rata yang vokal menyuarakan tokoh politik dan pimpinan lembaga negara malah menyuruh orang tidak taat hukum," kata Refly.

Semestinya, kata Refly, tokoh-tokoh tersebut menyampaikan bahwa ada institusi formal yang bisa dipakai untuk menyalurkan aspirasi.

"Maka hukum formal tidak bisa dipercaya lagi, atau banyak perilaku tidak taat hukum," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com