Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Ketua Usulkan Anggota DPD Kembali Diseleksi KPU

Kompas.com - 01/05/2017, 00:51 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua DPD RI Mohammad Saleh sepakat jika ada pengaturan kembali terkait seleksi anggota DPD RI dalam Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu). RUU Pemilu kini tengah dibahas oleh DPR dan Pemerintah di tingkat Panitia Kerja.

Namun, ia mengaku tak setuju dengan wacana yang berkembang yakni pemilihan anggota DPD lewat Panitia Seleksi yang dibentuk oleh Gubernur, kemudian dilanjutkan uji kepatutan dan kelayakan oleh DPRD setempat.

"Mekanisme yang diajukan itu sangat membahayakan," kata Saleh melalui pesan singkat, Minggu (30/4/2017).

Sebab, mekanisme tersebut dinilai rawan intervensi DPRD dalam pengambilan keputusan. Selain itu, peluang terjadinya dinasti politik kekuasaan di daerah juga terbuka karena Pansel dibentuk oleh Gubernur.

Kandidat yang lolos juga dikhawatirkan akan tunduk kepada kepala daerah sehingga pengawasan kinerja Pemerintah Daerah terhambat.

(Baca: Pimpinan DPD: Mayoritas Anggota Tolak DPD Diseleksi DPRD)

"Saya khawatir kalau lewat pansel bentukan Gubernur, fit and proper test-nya oleh DPRD akan menimbulkan like and dislike. Ini berbahaya bagi demokrasi," ucap dia.

Ia mengusulkan agar seleksi anggota DPD dikembalikan kepada mekanisme lama, caranya adalah dengan meningkatkan peran Komisi Pemilihan Umum (KPU). Akses informasi kepada masyarakat terkait para kandidat juga diharapkan bisa lebih luas agar masyarakat tak seperti membeli kucing dalam karung.

Jika seleksi dilakukan lewat KPU, maka kandidat yang mendaftar akan melalui seleksi adminiatrasi, kesehatan, dan berkelakuan baik. Setelah itu dilakukan verifikasi dukungan berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang jumlahnya berbeda setiap wilayah.

"Jadi yang menentukan lolos atau tidaknya kandidat ya KPU," tutur Senator asal Bengkulu itu.

Termasuk jika yang disasar adalah peningkatan kualitas anggota DPD, maka syarat ketentuan dapat diperketat oleh KPU.

"Syaratnya aja ditambah sesuai dengan minimum requirment yang diinginkan oleh DPR dan pemerintah," kata Saleh.

Sebelumnya, Panitia Kerja RUU Penyelenggaraan Pemilu (Panja RUU Pemilu) dan Pemerintah menyepakati ketentuan tentang perlunya rekrutmen calon anggota DPD melalui mekanisme seleksi hingga uji kelayakan dan kepatutan.

Tahapan ini nantinya akan meniadakan syarat bagi calon anggota DPD berupa pengumpulan KTP sebagaimana yang sudah berjalan pada pemilu sebelumnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com