Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Kedelapan, KPK akan Gali Proses Pengadaan E-KTP

Kompas.com - 07/04/2017, 20:19 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Persidangan dugaan tindak pidana korupsi Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) akan kembali dilakukan pada Senin (10/4/2017) di Pengadilan Tipikor Jakarta.

KPK akan menggali keterangan saksi terkait pengadan e-KTP untuk terdakwa mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto.

"Setelah tujuh persidangan proses pembahasan anggaran, ketika dihadirkan sebagian besar adalah anggota DPR dan pejabat di kemendagri, ada pihak swasta juga. Di persidang kedelapan kami mulai masuk ke tahap pengadaan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/4/2017).

Febri menuturkan, jaksa penuntut umum KPK akan mulai membuktikan indikasi penyimpangan yang terjadi pada proses pengadaan e-KTP. Beberapa aktor, kata dia, masih terkait dengan proses penganggaran.

(Baca: KPK Siap Buktikan Persekongkolan Konsorsium Kasus E-KTP)

"Tentu beberapa aktor masih terkait dengan proses penganggaran, karena ada aktor yang diduga mengawal anggaran hingga implementasi proyek e-KTP," ujar Febri.

Untuk menguraikan hal tersebut, KPK berencana akan menghadirkan tujuh orang saksi dari pihak Kementrian Keuangan, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Lembaga Kebijakan Pengadan Barang Jasa Pemerintah, Kemendagri, dan pihak swasta.

"Satu orang pihak Kemenkeu, satu orang BPPT, satu orang LKPP, satu orang kemendagri, dan tiga orang pihak swasta," ujar Febri.

Selain Irman dan Sugiharto, dalam pengembangan penyidikan KPK menetapkan dua orang tersangka, pengusaha pelaksana proyek Andi Agustinus alias Andi Narogong dan mantan anggota Komisi II DPR Miryam S Haryani.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com