JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, partainya tak terkait dengan kasus dugaan korupsi e-KTP.
Meski menyeret sejumlah nama politisi Golkar, ia menekankan, kasus itu tak serta merta melibatkan partai.
"Saya percaya bahwa Golkar secara institusi tidak terlibat e-KTP, apalagi menerima dana korupsi e-KTP. Berkaitan dengan nama-nama kader Golkar yang disebut dalam dakwaan korupsi e-KTP, tetap harus dibuktikan dalam pengadilan, sehingga belum tentu bersalah," papar Agus, melalui pesan singkat, Jumat (7/4/2017).
Oleh karena itu, ia meminta semua pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga proses pengadilan selesai.
"Kalau pengadilan bisa membuktikan bersalah, saya yakin bahwa itu adalah tindakan oknum yang tidak ada sangkut pautnya dengan institusi Golkar," lanjut dia.
Anggota Fraksi Partai Golkar Ade Komarudin merasa khawatir kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP) akan menyeret Ketua DPR Setya Novanto.
(Baca: Fakta-fakta Menarik dari Sidang Keenam E-KTP)
Ade juga khawatir hal tersebut akan berdampak negatif terhadap partai yang kini dipimpin oleh Setya Novanto.
Hal itu dikatakan Ade Komarudin saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/4/2017).
Kepada majelis hakim, Ade mengaku pernah mengutarakan kekhawatirannya itu kepada Ketua Umum Partai Golkar yang saat itu masih menjabat, Aburizal Bakrie.
(Baca: 6 Bantahan Setya Novanto Saat Namanya Terseret Kasus E-KTP)
"Saya bilang, 'Saya berkeinginan Abang (Aburizal) mengingatkan, saya takut Pak Nov terlibat dalam masalah ini. Partai bisa bubar'," kata Ade Komarudin.