Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nazaruddin Rinci Aliran Uang Proyek E-KTP untuk Pimpinan Banggar DPR

Kompas.com - 03/04/2017, 14:56 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menjelaskan secara rinci penerimaan uang oleh Ketua dan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR periode 2009-2014 dalam proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Hal itu dikatakan Nazaruddin saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/4/2017).

Menurut Nazar, uang untuk pimpinan Banggar itu diserahkan pengusaha pelaksana proyek e-KTP Andi Agustinus alias Andi Narogong.

"Kalau teman-teman di DPR, sebelum terima uang dibicarakan dulu nanti terima segini, terus tinggal penyerahan. Rata-rata sebelum diserahkan, Andi lapor dulu. Kalau ada masalah pun Andi lapor dulu," kata Nazaruddin kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

(Baca: Nazaruddin Sebut Gamawan Fauzi "Kecipratan" Uang Korupsi E-KTP)

Menurut Nazar, Ketua Banggar saat itu, Melchias Markus Mekeng, dua kali menerima uang dari Andi, yang jumlah totalnya mencapai 1,4 juta dollar AS. Pemberian sebesar 400.000 dollar AS dilakukan di ruang kerja anggota Banggar DPR, Mustoko Weni.

Penyerahan uang tersebut disaksikan langsung oleh Nazar. Sementara, penyerahan 1 juta dollar AS diketahui Nazar setelah Andi Narogong melapor kepada Ketua Fraksi Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Selain itu, menurut Nazar, uang juga diberikan Andi kepada Wakil Ketua Banggar. Masing-masing yakni, Tamsil Linrung, Olly Dondokambey, dan Mirwan Amir.

Menurut Nazar, Olly menerima sebesar 1,2 juta dollar AS. Penyerahan uang 1 juta dollar AS dilakukan di ruang kerja Olly di Gedung DPR.

Sementara itu, uang 200.000 dollar AS diserahkan di ruang kerja Mustoko Weni.

Kemudian, Tamsil Linrung menerima 700.000 dollar AS. Penyerahan dilakukan dengan pola yang sama dengan pimpinan Banggar yang lain.

(Baca: Kata Nazaruddin, Ganjar Tolak Uang E-KTP karena Jumlahnya Tak Sesuai)

"Pas pemberian 200.000 dollar saya hadir," kata Nazar.

Sementara itu, menurut Nazar, Mirwan Amir menerima dari Andi sebesar 1,2 juta dollar AS. Menurut Nazar, penyerahan uang diketahui melalui laporan Andi dan laporan Mirwan kepada Anas Urbaningrum.

"Mirwan juga lapor ke Ketua Fraksi Demokrat. Uangnya diserahkan ke Fraksi," kata Nazar.

Kompas TV Bagaimana dampak dari kasus korupsi E-KTP terhadap partai politik dan akankah bisa dibongkar hingga tuntas?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com