Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran Seleksi Calon Hakim Agung Diperpanjang hingga 7 April

Kompas.com - 30/03/2017, 10:17 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial (KY) memperpanjang masa pendaftaran seleksi calon hakim agung (CHA) hingga 7 April 2017. Sebelumnya, pendaftaran ditutup hingga Rabu (29/3/2017).

Juru Bicara KY Farid Wajdi mengatakan, perpanjangan waktu bertujuan memberi kesempatan kepada para calon potensial yang belum sempat mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi.

Guna menjaring lebih banyak peserta, KY juga akan mendatangi lokasi-lokasi yang dianggap mempunyai potensi pendaftar.

"Selain itu, KY akan memaksimalkan Penghubung KY di beberapa wilayah untuk melakukan sosialisasi sehingga calon-calon potensial tertarik untuk mengikuti seleksi CHA Tahun 2017 ini," kata Farid melalui keterangan tertulisnya, Kamis (30/3/2017).

Farid mengatakan, hingga Rabu sore, KY sudah menerima 69 nama CHA. Sebanyak 37 orang di antaranya dari jalur karier, sementara 32 orang lainnya dari jalur nonkarier.

Berdasarkan jenis kamar yang dipilih, sebanyak 16 orang memilih kamar agama, 19 orang memilih kamar pidana, 25 orang memilih kamar perdata, 6 orang memilih kamar Tata Usaha Negara, dan 3 orang memilih kamar Militer.

Sementara berdasarkan kategori jenis kelamin, CHA tersebut terdiri dari 6 orang perempuan dan 63 orang laki-laki.

Untuk rincian berdasarkan tingkat pendidikan, sebanyak 1 orang bergelar sarjana (S1), 23 orang bergelar master (S2) dan 45 orang bergelar doktor (S3).

Dilihat dari profesi CHA yang diusulkan, sebanyak 39 orang merupakan hakim, 17 orang akademisi, 1 orang notaris, 4 orang pengacara, dan lainnya 8 orang.

Farid mengatakan, setelah masa pendaftaran ditutup pada 7 April 2017 pukul 16.00 WIB, KY akan melakukan seleksi adminstrasi.

"Seleksi administrasi ini dilakukan dengan cara meneliti berkas kelengkapan CHA sesuai dengan persyaratan administratif," kata Farid.

Selanjutnya, KY akan mengumumkan daftar nama CHA yang telah memenuhi persyaratan administrasi dalam jangka waktu paling lama 15 hari.

Bagi CHA yang lolos seleksi administrasi akan menjalani serangkaian tahapan, yakni seleksi kualitas, seleksi kesehatan dan kepribadian, serta wawancara terbuka.

Terakhir, KY akan mengusulkan pengangkatan hakim agung kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan.

Pendaftaran CHA ini untuk mengisi kekosongan 6 jabatan hakim agung di Mahkamah Agung.

Rinciannya, 1 orang kamar pidana, 2 orang kamar perdata, 1 orang kamar agama, 1 orang kamar militer (berasal dari militer), dan 1 orang kamar tata usaha negara (yang memiliki keahlian hukum perpajakan).

Bagi masyarakat yang ingin mendaftar dapat melihat rincian persyaratan untuk menjadi calon hakim agung melalui website KY di www.komisiyudisial.go.id.

Untuk pendaftaran melalui surat, ditujukan kepada Komisi Yudisial RI up Sekretariat Panitia Seleksi Calon Hakim Agung RI atau dapat diantar langsung atau disampaikan melalui pos ke: KOMISI YUDISIAL REPUBLIK INDONESIA, Jl. Kramat Raya No. 57, Jakarta Pusat 10450 Telp: (021) 31903730 Fax: (021) 3905876-77/31903661, paling lambat 7 April 2017 pukul 16.00 WIB (stempel pos).

Kompas TV Lawan Mafia Peradilan!- Satu Meja Spesial Eps 145 bagian 6
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' hingga Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" hingga Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com