Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1 Mei, Penerbangan Internasional Garuda Indonesia Pindah ke Terminal 3

Kompas.com - 28/03/2017, 20:29 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Penerbangan maskapai Garuda Indonesia rute internasional di Bandara Soekarno-Hatta sedang disiapkan untuk pindah, dari Terminal 2 ke Terminal 3.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan perpindahan penerbangan internasional Garuda Indonesia ditargetkan pada 1 Mei 2017 mendatang.

"Saya habis rapat dengan Ditjen Perhubungan Udara, Otban, AirNav, dan AP II, mempersiapkan Terminal 3 untuk dioperasikan Garuda Indonesia penerbangan internasional," ujar Budi, saat ditemui Kompas.com di kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah 1 Soekarno-Hatta, Selasa (28/3/2017).

"Kami merencanakan sesuai dengan ketentuan di mana Kementerian Perhubungan akan mengevaluasi dulu," kata dia. 

Budi menjelaskan, pihak Kemenhub saat ini sedang mengevaluasi berbagai hal terkait persiapan dan poin yang harus dipenuhi sebelum T3 Internasional beroperasi.

Hasil evaluasinya akan dikeluarkan dalam bentuk rekomendasi ke Garuda Indonesia pada 15 April 2017.

"Setelah itu, Garuda minta dua pekan mempersiapkan operasi dan dengan demikian tanggal 1 Mei Garuda sudah bisa pindah ke T3," ucap Budi.

"Kami simulasi beberapa kegiatan, mulai dari check in sampai penumpang ke pesawat. Barang juga kami simulasi, mengecek berapa pekerjaan yang harus dilakukan," tuturnya.

Secara terpisah, Direktur Operasional dan Teknik PT Angkasa Pura II Djoko Murjatmodjo menuturkan, nantinya Terminal 2 akan diisi oleh maskapai internasional lain di luar Garuda Indonesia serta beberapa maskapai yang melayani penerbangan domestik.

"Nanti T2 ada masuk Citilink dan Batik Air juga. Maskapai internasional lain masih akan melayani di T2. Nanti, secara bertahap, semua maskapai internasional bertahap pindah ke T3," ujar Djoko.

Kompas TV Ini Operasional Baru Bandara Soetta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com