Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masa Depan DPD Dinilai Makin Mengkhawatirkan...

Kompas.com - 19/03/2017, 16:05 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) akan segera melaksanakan paripurna pemilihan pimpinan pada 3 April mendatang.

Hal itu didasari aturan pada tata tertib terbaru yang mencantumkan masa jabatan pimpinan DPD adalah 2,5 tahun. Aturan itu telah disepakati dalam rapat paripurna DPD beberapa waktu lalu.

Adapun perubahan tata tertib mengenai jabatan pimpinan DPD sempat menimbulkan kisruh di internal lembaga. Sejumlah pihak tak sepakat masa jabatan yang awalnya 5 tahun diubah menjadi 2,5 tahun.

Akibatnya, gugatan uji materi dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA). Putusan MK telah dikeluarkan. Namun, MK menilai bahwa urusan soal tata tertib merupakan wewenang legislasi DPD.

Sedangkan putusan MA hingga kini belum dikeluarkan.

Kisruh di internal DPD seolah tak berbanding lurus dengan hasil kinerja lembaga tersebut.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai, hal itu dikarenakan semua kinerja DPD bergantung pada lembaga lain, terutama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Dalam melahirkan undang-undang misalnya, DPD hanya berwenang untuk ikut mengusulkan dan membahas, namun tidak dapat mengesahkan.

"Kinerja DPD sulit kita ukur karena untuk mengukur kinerja minimal ada hasil jelas. Karena DPD semuanya bergantung pada lembaga lain," kata Lucius dalam acara diskusi di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (19/3/2017).

"Kalau melakukan rapat kerja dengan kementerian, itu banyak. Tapi hanya seperti resepsi. Karena kalau mau serius, juga mau ngapain?" ujar dia.

Hal itu diperparah dengan DPD yang juga kurang memperjuangkan undang-undang yang diajukannya. Menurut Lucius, hampir tak ada upaya DPD untuk memastikan apakah apa yang mereka kerjakan betul-betul ditindaklanjuti segera oleh DPR.

Dalam beberapa kasus, draf undang-undang yang diserahkan DPD ke DPR bahkan dianggap mentah sehingga DPR harus bekerja dari awal.

Keadaan ini semakin buruk dengan hijrahnya puluhan anggota DPD ke partai politik. Hal itu dianggap tak sesuai dengan tujuan utama pembentukan DPD sebagai perwakilan daerah yang tak berafiliasi dengan kepentingan partai-partai politik tertentu.

Orang-orang yang masuk di DPD, kata Lucius, juga turut mengkerdilkan lembaga tersebut.

"Dari dalam saja sudah tidak ada upaya untuk secara serius memberdayakan lembaga ini. Atau mereka sudah pasrah dengan keadaan?" tuturnya.

(Baca juga: Anggota DPD Harus Berhenti Mengabdi pada Parpol)

Halaman:



Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com