JAKARTA, KOMPAS.com - Komite Pemantau Legislatif Syamsudin Alimsyah menilai keberadaan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menjadi tak relevan bila lembaga tersebut kemudian diisi oleh kader partai.
Hal itu disampaikan Syamsudin menanggapi berbondong-bondongnya anggota DPD menjadi kader partai.
"Idealnya DPD tak boleh dari parpol (partai politik). DPD itu perwakilan daerah yang anggotanya perorangan, bukan dari parpol seperti DPR," kata Syamsudin dalam sebuah diskusi di Jakarta, Minggu (12/3/2017).
Ia menambahkan, pada awalnya DPD dibentuk dengan tujuan mencegah munculnya disintegrasi sebagai suatu permasalahan di Indonesia yang kerap muncul sejak Orde Baru.
Karena itu DPD dibentuk agar mampu merepresentasikan suara daerah dalam proses pembangunan.
Jika nantinya DPD diisi oleh kader partai, maka aspirasi daerah yang akan tereduksi oleh kepentingan partai. Apalagi, saat ini terjadi ketimpangan yang mencolok antara pembangunan di Jawa dan di luar Jawa.
Dengan dikooptasinya DPD oleh parpol, maka ketimpangan tersebut dikhawatirkan akan semakin melebar.
"Harus ada pembeda tegas antara kelembagaan DPR dan DPD. Kalau tak ada pembeda untuk apa ada dua lembaga tapi sejatinya sama-sama dari parpol," tutur Syamsudin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.