Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Belum Memutuskan Sikap

Kompas.com - 17/03/2017, 23:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah belum memutuskan terkait usulan DPR merevisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Keputusan baru akan diambil setelah ada evaluasi mendalam oleh kementerian terkait.

Revisi UU ASN telah disepakati DPR menjadi RUU inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (24/1).

Sebelum RUU dibahas bersama pemerintah, Presiden harus terlebih dahulu mengeluarkan surat presiden yang berisi penugasan kepada menteri terkait sebagai wakil pemerintah untuk membahas RUU tersebut.

"Presiden sudah menunjuk Menpan dan RB (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) untuk mewakili pemerintah dalam menyiapkan jawaban pada DPR. Jadi, pemerintah belum menentukan sikap, baru menyiapkan jawaban, apakah menerima, menolak, atau menerima sebagian usulan revisi itu," ujar Menpan dan RB Asman Abnur, di Jakarta, Kamis (16/3).

Untuk menyiapkan jawaban, lanjut Asman, pihak Kemenpan dan RB berkoordinasi dengan kementerian lain yang terkait dengan materi revisi, di antaranya Kementerian Keuangan serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

"Kemungkinan pekan depan jawabannya sudah siap," katanya.

Ada dua hal di dalam UU ASN yang hendak direvisi, yaitu kewajiban pemerintah mengangkat semua tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS, dan tenaga kontrak, menjadi PNS dalam jangka waktu tiga tahun setelah revisi disahkan. Materi lainnya, penghapusan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Adi Suryanto meminta pemerintah untuk hati-hati dalam mengambil keputusan. Sebab, jika usulan revisi itu disetujui, hal itu berisiko pada upaya pemerintah meningkatkan kualitas birokrasi.

Kapasitas sebagian besar tenaga honorer masih rendah sehingga berpotensi memengaruhi kinerja dan kualitas birokrasi jika semua diangkat.

Namun, jika pemerintah setuju untuk mengangkat semua tenaga honorer, harus ada kesadaran dari negara untuk menyiapkan anggaran guna meningkatkan kapasitas mereka.

Sementara itu, pimpinan DPR meminta pemerintah segera bersikap terkait pengangkatan perawat honorer menjadi PNS melalui revisi UU ASN. Hal ini disampaikan menyusul adanya sejumlah perawat yang tergabung dalam Persatuan Perawat Nasional Indonesia berunjuk rasa di depan Gedung DPR.

Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan, hingga kini DPR belum menerima surat presiden terkait revisi UU ASN. Hal ini membuat DPR tak bisa berbuat banyak untuk mendukung tenaga honorer, termasuk perawat yang direkrut sebagai PNS.

(APA/AGE)

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 17 Maret 2017, di halaman 4 dengan judul "Pemerintah Belum Memutuskan Sikap".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pesimis KRIS BPJS Terlaksana karena Desain Anggaran Belum Jelas, Anggota DPR: Ini PR Besar Pemerintah

Pesimis KRIS BPJS Terlaksana karena Desain Anggaran Belum Jelas, Anggota DPR: Ini PR Besar Pemerintah

Nasional
Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik

Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik

Nasional
Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Nasional
Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Nasional
Jalan Berliku Anies Maju pada Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Jalan Berliku Anies Maju pada Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Nasional
Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Nasional
Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Nasional
Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Nasional
[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

Nasional
Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Nasional
Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Nasional
Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Nasional
Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies 'Ban Serep' pada Pilkada Jakarta...

Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies "Ban Serep" pada Pilkada Jakarta...

Nasional
Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com