Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Komisi II Sebut Jual Beli Jabatan Lahirkan ASN Berjiwa Pemeras

Kompas.com - 23/01/2017, 17:55 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi II Arteria Dahlan menilai jual beli jabatan melahirkan aparatur sipil negara berjiwa pemeras. Menurut Arteria, setelah mendapatkan jabatan baru, ASN akan dihadapkan pada sejumlah tuntutan.

"Anda mau jadi kepala dinas harus bayar sekian. Lalu setelah menjabat bisa kasih setoran berapa, bisa kasih komitmen politik seperti apa, bisa membantu dari aspek lain," kata Arteria di gedung PP Muhammadiyah, Jakarta, Senin (23/1/2017).

Kemudian, kata Arteria, ASN akan akan berusaha menarik sejumlah uang kepada jabatan di bawahnya. Misalnya, kepala dinas yang menyetor sejumlah uang ke bupati.

Arteria menyebutkan, akibat jual beli jabatan, ASN tidak memiliki syarat kompetenai yang diperlukan. Hal itu berimbas pada pelayanan publik yang buruk.

Menurut Arteria, terdapat beberapa modus dalam jual beli jabatan di pemerintahan daerah. Antara lain, penataan Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK).

Penataan SOTK di pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Dalam PP 18/2016, jumlah Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) dibuat dengan Peraturan Daerah yang ditentukan oleh Pemda dan DPRD.

(Baca juga: Jokowi Instruksikan Jual Beli Jabatan ASN Diberantas Tuntas)

Selain itu, pengisian jabatan yang tidak transparan memicu potensi terjadinya suap. Terkait hal itu, Arteria mengaku telah menyampaikan kepada pemerintah bahwa data 57 kementerian/lembaga dan Pemda tidak melaksanakan pengisian jabatan secara tranparan.

"Di situlah ruang rente jabatan atau transaskional. Pemerintah harus lebih tanggap. Tidak perlu saber pungli, perkuatlah KASN (Komisi Aparatur Sipil Negera). Kalau ada yang beranggapan KASN dibubarkan itu gagal paham dan berpikir. Mereka ini tidak berdaya karena tidak diberdayakan," ujar Arteria.

Kompas TV KPK Temukan Uang Rp 3 Miliar di Rumah Bupati Klaten
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com