Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata "Hoaks" dan "Meme" Sudah Tercatat di Kamus Bahasa Indonesia

Kompas.com - 28/02/2017, 13:20 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

JAKARTA, KOMPAS.com - Para penulis yang menggunakan bahasa Indonesia kini bisa menggunakan ejaan "hoaks" dengan "ks" di belakang sebagai bentuk kata serapan dari bahasa asing "hoax" yang belakangan kerap ramai digunakan, terutama di ranah media sosial.

Hal yang sama juga berlaku pada "meme". Kata ini secara ejaan tidak berubah, seperti kata yang sama dalam bahasa Inggris, yang sebenarnya terbaca "mim".  

Kedua kata atau lema (istilah kata atau frasa masukan dalam kamus) tersebut kini sudah terdaftar di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) edisi V yang juga tersedia secara online atau dalam jaringan (daring).

"Kedua kata ini masuk setelah peluncuran (KBBI V online) karena setelah peluncuran itu ada pemutakhiran (penambahan lema) sampai bulan April. 'Hoaks' dan 'meme' itu sebenarnya usulan dari tim redaksi sendiri (tim penyusun KBBI) karena penggunaannya sudah sangat umum," ujar Kepala Bidang Pengembangan Pusat Bahasa Dr Dora Amalia, Selasa (28/2/2017).  

Bentuk kedua kata itu pun tidak berubah, kecuali pengalihan huruf "x" pada kata "hoax" menjadi "hoaks".

"Di dalam bahasa Indonesia, kita memadankan istilah asing ke Indonesia dengan mempertahankan ejaan, yang berdasarkan bunyi pengucapannya, walaupun tidak dibaca 'meme' kan dalam bahasa asingnya. Jadi, ada pemedoman pemadanan istilah. Hoaks pun sama, hanya huruf 'x' diganti 'ks'," ujarnya.

Di dalam kamus, kata meme dikategorikan sama seperti dalam bahasa Inggris, yakni sebagai nomina, dengan varian dua makna. Meme bisa berarti ide, perilaku, atau gaya yang menyebar dari satu orang ke orang lain dalam sebuah budaya. 

Sementara itu, makna satu lagi populer di masyarakat, yakni meme yang berarti cuplikan gambar dari acara televisi, film, dan sebagainya atau gambar-gambar buatan sendiri yang dimodifikasi dengan menambahkan kata-kata atau tulisan-tulisan untuk tujuan melucu dan menghibur.

Adapun kata hoaks dalam KBBI dikategorikan sebagai ajektiva dan nomina. Sebagai ajektiva, kata hoaks berarti tidak benar; bohong. Dalam penulisannya sebagai frasa, hoaks ini menggunakan kata yang diterangkan terlebih dahulu, misalnya menjadi "berita hoaks". Namun, hoaks juga bisa berdiri sendiri sebagai nomina dengan arti "berita bohong". 

KBBI V daring bisa diakses di alamat https://kbbi.kemdikbud.go.id/. Masyarakat kini bisa memberikan usulan kata atau lema ke dalam KBBI dengan sejumlah syarat. Informasi mengenai cara pemberian usulan dapat dibaca di "seputar laman" dilanjutkan dengan mengeklik kolom "bantuan".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com