Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Insiden Chappy Hakim di DPR, Komisi VII Panggil Komisaris Freeport Indonesia

Kompas.com - 15/02/2017, 00:35 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi VII DPR memanggil Komisaris PT Freeport Indonesia dalam rapat dengar pendapat (RDP) pada 21 Februari mendatang.

Pemanggilan itu dilakukan berkaitan dengan tindakan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Chappy Hakim yang membentak dan menunjuk-menunjuk anggota Komisi VII, Mukhtar Tompo, seusai rapat kerja pada Kamis (9/2/2017) kemarin.

"Kami akan panggil komisaris PT Freeport Indonesia dalam rapat dengar pendapat di Komisi VII, Selasa (21/2/2017). Ini keputusan resmi yang dikeluarkan Komisi VII melalui rapat internal," kata anggota Komisi VII, Adian Napitupulu.

Komisi VII menilai tindakan Chappy kepada Mukhtar Tompo bukan hanya penghinaan yang bersifat personal, tetapi institusional.

(Baca: Dianggap Berlaku Kasar, Dirut Freeport Dilaporkan ke Polisi)

Menurut Komisi VII, pertanyaan Mukhtar yang diduga menyinggung Chappy disampaikan dalam rapat resmi, di mana Mukhtar selaku anggota DPR dijamin haknya untuk bertanya kepada Chappy selaku Presiden Direktur PT Freeport Indonesia dalam fungsi pengawasan.

Hak tersebut dijamin dan dilindungi dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3).

"Jadi ini masuk ke dalam pasal contemn of parliament, penghinaan terhadap parlemen," kata Adian. Hal senada disampaikan oleh anggota Komisi VII Yulian Gunhar.

Ia mengatakan melalui rapat internal Komisi VII meminta Pimpinan Komisaris PT Freeport Indonesia agar mempertimbangkan kepemimpinan Chappy sebagai Presiden Direktur.

"Kami secara lembaga tak dapat mentolerir sikap yang disampaikan saudara Chappy Hakim sebagai Presiden Direktur," kata Yulian.

"Kami harap pimpinan komisaris PT Freeport Indonesia mempertimbangkan saudara Chappy dalam melanjutkan kepemimpinan Freeport Indonesia ke depan," lanjut dia.

(Baca: Penjelasan Dirut Freeport soal Insiden Saat Rapat dengan Komisi VII)

Direktur Utama PT Freeport Indonesia, Marsekal (Purn) Chappy Hakim, marah-marah usai rapat kerja bersama Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/2/2017). Anggota Komisi VII, Mukhtar Tompo, mengaku kena dampaknya.

Saat itu, ia mengaku hendak menyalami Chappy. Namun, ajakan itu justru ditolak oleh Chappy.

"Waktu itu saya mau nyalamin dia. Waktu tangan saya ulurkan, dia menepis tangan saya, lalu menunjuk-nunjuk kepada saya sambil teriak, 'Kau jangan macam-macam. Mana itu tidak konsisten. Mana? Saya ini konsisten, mana?" ujar Mukhtar menirukan suara Chappy.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com