Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Insiden Chappy Hakim di DPR, Komisi VII Panggil Komisaris Freeport Indonesia

Kompas.com - 15/02/2017, 00:35 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi VII DPR memanggil Komisaris PT Freeport Indonesia dalam rapat dengar pendapat (RDP) pada 21 Februari mendatang.

Pemanggilan itu dilakukan berkaitan dengan tindakan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Chappy Hakim yang membentak dan menunjuk-menunjuk anggota Komisi VII, Mukhtar Tompo, seusai rapat kerja pada Kamis (9/2/2017) kemarin.

"Kami akan panggil komisaris PT Freeport Indonesia dalam rapat dengar pendapat di Komisi VII, Selasa (21/2/2017). Ini keputusan resmi yang dikeluarkan Komisi VII melalui rapat internal," kata anggota Komisi VII, Adian Napitupulu.

Komisi VII menilai tindakan Chappy kepada Mukhtar Tompo bukan hanya penghinaan yang bersifat personal, tetapi institusional.

(Baca: Dianggap Berlaku Kasar, Dirut Freeport Dilaporkan ke Polisi)

Menurut Komisi VII, pertanyaan Mukhtar yang diduga menyinggung Chappy disampaikan dalam rapat resmi, di mana Mukhtar selaku anggota DPR dijamin haknya untuk bertanya kepada Chappy selaku Presiden Direktur PT Freeport Indonesia dalam fungsi pengawasan.

Hak tersebut dijamin dan dilindungi dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3).

"Jadi ini masuk ke dalam pasal contemn of parliament, penghinaan terhadap parlemen," kata Adian. Hal senada disampaikan oleh anggota Komisi VII Yulian Gunhar.

Ia mengatakan melalui rapat internal Komisi VII meminta Pimpinan Komisaris PT Freeport Indonesia agar mempertimbangkan kepemimpinan Chappy sebagai Presiden Direktur.

"Kami secara lembaga tak dapat mentolerir sikap yang disampaikan saudara Chappy Hakim sebagai Presiden Direktur," kata Yulian.

"Kami harap pimpinan komisaris PT Freeport Indonesia mempertimbangkan saudara Chappy dalam melanjutkan kepemimpinan Freeport Indonesia ke depan," lanjut dia.

(Baca: Penjelasan Dirut Freeport soal Insiden Saat Rapat dengan Komisi VII)

Direktur Utama PT Freeport Indonesia, Marsekal (Purn) Chappy Hakim, marah-marah usai rapat kerja bersama Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/2/2017). Anggota Komisi VII, Mukhtar Tompo, mengaku kena dampaknya.

Saat itu, ia mengaku hendak menyalami Chappy. Namun, ajakan itu justru ditolak oleh Chappy.

"Waktu itu saya mau nyalamin dia. Waktu tangan saya ulurkan, dia menepis tangan saya, lalu menunjuk-nunjuk kepada saya sambil teriak, 'Kau jangan macam-macam. Mana itu tidak konsisten. Mana? Saya ini konsisten, mana?" ujar Mukhtar menirukan suara Chappy.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com