Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disupervisi KPK, Jaksa Agung Yakin La Nyalla Bersalah

Kompas.com - 30/12/2016, 14:58 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung melakukaan koordinasi dan supervisi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus yang menjerat mantan Kepala Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur La Nyalla Mattaliti.

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan, supervisi tersebut menunjukkan bahwa ada tindak pidana yang dilakukan La Nyalla dalam kasus tersebut.

"KPK juga bilang kan kasus ini tidak main-main. Mereka juga yakin bahwa pidananya ada, buktinya jelas. Kurang apalagi," kata Prasetyo, di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (30/12/2016).

Dalam vonis bebas untuk La Nyalla itu, ada dua hakim yang tak sependapat dengan tiga hakim lainnya.

Dengan demikian, menurut Prasetyo, masih ada hakim yang sependapat dengan jaksa penuntut umum.

Setelah adanya vonis bebas terhadap La Nyalla, Kejagung akan berkoordinasi lagi dengan KPK.

Saat ini upaya yang ditempuh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yakni mengajukan kasasi atas vonis tersebut.

"Jaksa harus mengkaji kebenaran keykinan atas keterbuktian terdakwa. Makanya jaksa tentunya tidak ada pilhan lain, mengajukan kasasi ke MA," kata Prasetyo.

Prasetyo yakin kasasi yang diajukan Kejaksaan Agung akan diterima oleh MA.

Ia menyebutkan, ada sejumlah putusan bebas yang akhirnya dianulir setelah hakim agung mengabulkan kasasi kejaksaan.

Salah satu contohnya yakni putusan bebas terhadap Direktur Utama PDAM Kota Padang Azhar Latif karena menggunakan kas perusahaan sebesar Rp 450 juta untuk membayar pengacara bagi dirinya.

MA pun menjatuhkan vonis menjadi empat tahun penjara.

"Tentunya MA sebagai benteng terakhir keadilan ini bisa memberikan putusan yang objektif, profesional, dan proporsonal," kata Prasetyo.

Kompas TV Tak Terbukti Salah, La Nyalla Mattalitti Divonis Bebas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com