Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakapolri-Cendekiawan Muslim Bahas Pendirian Universitas Islam Internasional

Kompas.com - 27/12/2016, 12:36 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah cendekiawan muslim menyambangi rumah dinas Wakil Kapolri Komjen Pol Syafruddin, Selasa (27/12/2016).

Kedatangan mereka untuk membahas tindak lanjut pendirian Universitas Islam Internasional Indonesia.

"Pak Syafruddin ini sebagai Wakapolri terlibat aktif untuk ikut membangun," ujar Cendekiawan Muslim, Komaruddin Hidayat usai pertemuan di rumah dinas Syafruddin, Jakarta, dikutip dari Antara.

Komaruddin mengatakan, mereka ingin lebih mematangkan konsep pendiriannya, kemudian lahan dibangunnya universitas itu, dan juga sosialisasinya kepada dunia.

Mantan rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah itu ingin Indonesia lebih berkontribusi pada dunia untuk membangun peradaban Islam.

Pasalnya, Islam saat ini kerap dikaitkan dengan gerakan kelompok radikal yang mrngatasnamakan agama.

"Terutama di negara-negara yang sekarang ini radikalisme begitu moderat sehingga orangtua pun waswas mengirimkan anak-anak ke sana," kata Komaruddin.

Menurut Komaruddin, banyak pihak yang menganjurkan agar Indonesia segera membangun pusat studi islam.

Ia meyakini, dengan adanya dukungan dari pemerintah dan mendatangkan profesor berkualitas, maka mahasiswa asing pun bisa menimba ilmu Islam di Indonesia.

Dalam kesempatan itu, Syafruddin mendukung dibangunnya Universitas Islam Internasional Indonesia sebagai pusat peradaban Islam.

Dengan demikian, mahasiswa mendapat pembekalan bagaimana menangkal paham radikal semenjak di tingkat pendidikan.

Bahkan, sebelum universitas ini dibentuk pun kepolisian dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) pun telah menyosialisasikan program kontra radikal ke lembaga pendidikan.

"Sudah banyak program masuk ke kampus-kampus, pendidikan menengah, pendidikan dasar. Kita kerjasamakan dengan Mendikbud," kata Syafruddin.

Presiden Joko Widodo telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 57 Tahun 2016 tentang Pendirian Universitas Islam Internasional Indonesia.

Perpres itu ditandatangani Jokowi pada 29 Juni 2016. Dengan Perpres tersebut, maka pemerintah resmi mendirikan Universitas Islam Internasional Indonesia yang selanjutnya disingkat UIII.

Menurut Perpres tersebut, UIII dikelola sebagai perguruan tinggi negeri badan hukum, dan pembinaannya dilakukan secara teknis akademis oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama dan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pendidikan Tinggi.

Program di UIII hanya untuk pendidikan master dan program doktoral bidang studi ilmu agama Islam, ilmu-ilmu sosial dan humaniora, serta sains dan teknologi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Adapun pendanaan penyelenggaraan UIII bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Non Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum.

Kompas TV Cerita Shamsi Ali Kenalkan Islam ke Dunia (Bag 1)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com