Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uang Suap Rp 550 Juta untuk Hakim Disebut Biaya Banding oleh Pengacara

Kompas.com - 14/12/2016, 15:46 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Pimpinan PT Kapuas Tunggal Persada, Wiryo Triyono, tidak mengetahui bahwa uang Rp 550 juta yang diserahkan kepada pengacaranya, Raoul Adhitya Wiranatakusumah, akan diserahkan kepada hakim.

Menurut Wiryo, Raoul meminta uang tersebut guna keperluan pengajuan upaya hukum banding.

Hal tersebut dikatakan Wiryo saat memberikan keterangan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (14/12/2016).

"Saya hanya tahu uang itu diminta sebagai persiapan banding, apabila kalah di pengadilan tingkat pertama," ujar Wiryo kepada majelis hakim.

(Baca: Panitera PN Jakarta Pusat Akui Bocorkan Putusan Sidang)

Awalnya, dalam surat kuasa, Wiryo setuju memberikan biaya pengacara sebesar Rp 200 juta kepada Raoul. Ia juga setuju memberikan success fee pengacara sebesar Rp 80 juta.

Namun, di luar perjanjian, Raoul meminta biaya pengajuan banding sebesar Rp 550 juta.

"Raoul bilang, jika tidak terpakai, uang Rp 550 juta itu akan dikembalikan," kata Wiryo.

Awalnya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menerima gugatan perdata antara PT Mitra Maju Sukses (MMS) melawan PT Kapuas Tunggal Persada (KTP), Wiryo Triyono dan Carey Ticoalu. Raoul ditunjuk sebagai pengacara bagi ketiga pihak tergugat.

Pada 4 April 2016, saat persidangan memasuki tahap pembuktian, Raoul menghubungi Santoso selaku panitera pengganti, dan menyampaikan keinginan untuk memenangkan perkara tersebut. Raoul berharap agar hakim menolak gugatan PT MMS.

Santoso kemudian menyarankan agar Raoul menyiapkan uang untuk diserahkan kepada hakim.

(Baca: Panitera PN Jakarta Pusat Akui Terima Imbalan dari Pengacara)

Dalam proses penyerahan uang, Raoul memerintahkan stafnya, Ahmad Yani, untuk menukarkan uang Rp 550 juta, ke dalam bentuk dollar Singapura. Raoul berencana memberikan 25.000 dollar Singapura kepada hakim, dan 3.000 dollar Singapura kepada Santoso.

Saat terjadi penyerahan uang, Ahmad Yani dan Santoso ditangkap oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi.

Kompas TV KPK Tangkap Panitera PN Jakarta Pusat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yakin Tak Ditinggal Partai Setelah Usung Anies-Sohibul, PKS: Siapa yang Elektabilitasnya Paling Tinggi?

Yakin Tak Ditinggal Partai Setelah Usung Anies-Sohibul, PKS: Siapa yang Elektabilitasnya Paling Tinggi?

Nasional
PKS Ungkap Surya Paloh Berikan Sinyal Dukungan Anies-Sohibul untuk Pilkada Jakarta

PKS Ungkap Surya Paloh Berikan Sinyal Dukungan Anies-Sohibul untuk Pilkada Jakarta

Nasional
Soal Jokowi Tawarkan Kaesang ke Parpol, Sekjen PDI-P: Replikasi Pilpres

Soal Jokowi Tawarkan Kaesang ke Parpol, Sekjen PDI-P: Replikasi Pilpres

Nasional
KPK Segera Buka Data Caleg Tak Patuh Lapor Harta Kekayaan

KPK Segera Buka Data Caleg Tak Patuh Lapor Harta Kekayaan

Nasional
KPK Kembali Minta Bantuan Masyarakat soal Buronan Harun Masiku

KPK Kembali Minta Bantuan Masyarakat soal Buronan Harun Masiku

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Bantah Hasto Menghilang | Kominfo Tak Respons Permintaan 'Back Up' Data Imigrasi

[POPULER NASIONAL] PDI-P Bantah Hasto Menghilang | Kominfo Tak Respons Permintaan "Back Up" Data Imigrasi

Nasional
Tanggal 2 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 2 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Anggota DPR: PDN Itu Seperti Brankas Berisi Emas dan Berlian, Obyek Vital

Anggota DPR: PDN Itu Seperti Brankas Berisi Emas dan Berlian, Obyek Vital

Nasional
Kuasa Hukum Sebut Staf Hasto Minta Perlindungan ke LPSK karena Merasa Dijebak KPK

Kuasa Hukum Sebut Staf Hasto Minta Perlindungan ke LPSK karena Merasa Dijebak KPK

Nasional
Kuasa Hukum Bantah Hasto Menghilang Setelah Diperiksa KPK

Kuasa Hukum Bantah Hasto Menghilang Setelah Diperiksa KPK

Nasional
Pejabat Pemerintah Dinilai Tak 'Gentle' Tanggung Jawab Setelah PDN Diretas

Pejabat Pemerintah Dinilai Tak "Gentle" Tanggung Jawab Setelah PDN Diretas

Nasional
Tutup Bulan Bung Karno, PDI-P Gelar 'Fun Run' hingga Konser di GBK Minggu Besok

Tutup Bulan Bung Karno, PDI-P Gelar "Fun Run" hingga Konser di GBK Minggu Besok

Nasional
Beri Sinyal Poros Ketiga di Pilkada Jakarta, PDI-P: Kami Poros Rakyat

Beri Sinyal Poros Ketiga di Pilkada Jakarta, PDI-P: Kami Poros Rakyat

Nasional
Kasus Ahli Waris Krama Yudha Jadi Momentum Reformasi Hukum Kepailitan dan PKPU di Indonesia

Kasus Ahli Waris Krama Yudha Jadi Momentum Reformasi Hukum Kepailitan dan PKPU di Indonesia

Nasional
Gaspol! Hari Ini: Di Balik Layar Pencalonan Anies Baswedan-Sohibul Iman

Gaspol! Hari Ini: Di Balik Layar Pencalonan Anies Baswedan-Sohibul Iman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com