JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Demokrat I Putu Sudiartana sering menggunakan istilah saat membicarakan masalah uang.
Penggunaan istilah tersebut diduga untuk menyamarkan uang yang diperoleh dari tindak pidana korupsi yang sedang direncanakan.
Hal tersebut dikatakan Suhemi, orang kepercayaan Putu saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (28/11/2016).
Suhemi bersaksi bagi Putu Sudiartana yang didakwa menerima suap sebesar Rp 500 juta.
"Pak Putu minta, kalau bicara uang jangan vulgar, pakai istilah saja," kata Suhemi kepada Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tipikor Jakarta.
(Baca: Putu Sudiartana Sebut Tak Ada Anggota Banggar DPR yang Terlibat)
Menurut Suhemi, pada 10 Juni 2016 bertempat di sebuah kafe di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan, terjadi pertemuan antara Putu, pengusaha Yogan Askan dan Kepala Dinas Prasarana Jalan Provinsi Sumatera Barat Suprapto.
Selain itu, dihadiri pula oleh Kepala Bidang Pelaksana Jalan pada Dinas Prasarana Jalan, Tata Ruang dan Pemukiman Provinsi Sumbar, Indra Jaya.
Menurut Suhemi, secara khusus pertemuan itu membahas permintaan Putu agar ia dapat meloloskan persoalan anggaran dana alokasi khusus (DAK) untuk Provinsi Sumbar.
Putu meminta agar diberi imbalan sebesar Rp 1 miliar. Menurut Suhemi, Putu menggunakan istilah 1 meter untuk mengganti penyebutan Rp 1 miliar.
Kemudian, menurut Suhemi, pada saat penyerahan uang belum juga terlaksana, Putu menanyakan komitmen pengusaha dan pejabat di Dinas Prasarana Jalan Sumbar.
Putu menanyakan hal tersebut dengan mengatakan, 'Bagaimana itu masakan Padang?'.
"Masakan Padang itu maksudnya menanyakan, bagaimana soal pengurusan anggaran di Padang," kata Suhemi.
(Baca: Putu Sudiartana Mengaku Uang Rp 2,7 Miliar adalah Hasil Usaha)
Penggunaan istilah-istilah yang sering digunakan Putu tersebut juga dibenarkan oleh staf Putu bernama Novianti yang juga dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan.
Saat penyerahan uang, menurut Novi, ia diberi tahu untuk menerima 500 kaleng susu. Menurut Novi, kaleng susu yang dimaksud adalah uang sebesar Rp 500 juta.
"Saya tahu itu pasti berhubungan dengan uang Rp 500 juta. Saya tahu setelah diberi tahu Pak Putu," kata Novianti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.