Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Putu Sudiartana Sebut Tak Ada Anggota Banggar DPR yang Terlibat

Kompas.com - 21/11/2016, 13:28 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Demokrat I Putu Sudiartana menyebut, tidak ada keterlibatan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR dalam kasus yang suap yang menjeratnya.

Anggota Komisi III DPR itu juga mengaku tidak punya kewenangan dalam mengatur anggaran.

"Itu kan disebut dalam dakwaan, kalau dari kami tidak ada keterlibatan anggota Banggar. Biarkan jaksa yang nanti membuktikan dakwaannya," ujar pengacara Putu, Muhammad Burhanuddin di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (21/11/2016).

Menurut Burhanuddin, dalam perkara pengurusan dana alokasi khusus (DAK) untuk Provinsi Sumatera Barat, Putu sudah menjelaskan kepada pihak-pihak terkait bahwa ia tidak memiliki kewenangan untuk pengurusan anggaran.

Sebab, Putu bukan anggota Banggar DPR.

"Sifatnya, Pak Putu ini membantu temannya. Nanti kita lihat di persidangan, sejauh mana sebenarnya kewenangan Pak Putu untuk mengatur program atau anggaran," kata Burhanuddin.

Putu didakwa menerima suap Rp 500 juta dari pengusaha. Suap tersebut terkait pengusahaan dana alokasi khusus (DAK) kegiatan sarana dan prasarana penunjang Provinsi Sumatera Barat, pada APBN-P 2016.

(Baca juga: Selain Terima Suap, Putu Sudiartana Didakwa Terima Gratifikasi Rp 2,7 Miliar)

Dua nama anggota Banggar DPR RI disebut dalam surat dakwaan Jaksa KPK. Kedua anggota Banggar tersebut yaitu, Rinto Subekti dan Wihadi Wiyanto.

Dalam sebuah pertemuan, Putu menuliskan angka 100 pada selembar tisu, lalu meminta stafnya yang bernama Noviyanti untuk mengantarkan tisu tersebut kepada Rinto Subekti, selaku anggota Banggar DPR RI.

Penulisan angka 100 pada tisu, menurut Jaksa, memaksudkan menanyakan apakah alokasi anggaran untuk Sumatera Barat, dapat disetujui sebesar Rp 100 miliar. Namun, Rinto mengatakan bahwa permintaan itu sudah terlambat.

Selanjutnya, pada 24 Juni 2016, Putu kembali menghubungi staf pribadinya, Noviyanti.

Putu menyampaikan, alokasi DAK untuk Provinsi Sumatera Barat akan menggunakan kuota Wihadi Wiyanto selaku anggota Banggar DPR.

Putu kemudian menghubungi pengusaha Yogan Askan, dan menyampaikan bahwa alokasi DAK sudah disetujui.

Kemudian, Putu meminta agar Yogan segera membicarakan soal pengiriman uang imbalan sebesar Rp 1 miliar melalui Novianti.

Kompas TV KPK Periksa Anggota DPR Putu Sudiartana
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com