Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporan soal Ahok Sebut Pendemo Terima Uang Dilimpahkan ke Polda

Kompas.com - 23/11/2016, 13:59 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bareskrim Polri melimpahkan laporan terhadap Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ke Polda Metro Jaya.

Laporan ini terkait pernyataan Ahok yang menyebut massa aksi 4 November 2016 dibayar Rp 500 ribu per orang.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, pelimpahan dilakukan karena kasus tersebut tidak terlalu besar dan dianggap bisa ditangani sekelas Polda.

"Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya tapi tetap dikendalikan Kabareskrim," ujar Boy di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (23/11/2016).

Sejauh ini, ada dua laporan yang masuk ke polisi terkait hal tersebut. Menurut Boy, tak ada bedanya jika kasus ini ditangani oleh Polri ataupun Polda.

Saat ini, laporan tersebut telah ditindaklanjuti di tingkat penyelidikan. Polisi masih mendalami laporan dengan mengumpulkan bahan keterangan.

"Kasus itu lebih dari pendalaman dulu materi isi, karena bersumber dari berita. Kalau enggak salah wawancara," kata Boy.

Menurut Boy, polisi harus menyelidiki detil peristiwa itu seperti waktu kejadian, lokasi kejadian, dan reporter yang melakukan wawancara khusus dengan Ahok.

Kemungkinan, reporter yang mewawancarainya merupakan orang asing karena Ahok berbicara dalam bahasa Inggris.

"Kalau sudah ada kejelasan, tentunya akan minta bahan keterangan (reporternya)," kata Boy.

Sebelumnya, Ahok kembali dilaporkan ke polisi karena dianggap mencemarkan nama baik dengan menuduh pendemo dalam aksi 4 November lalu merupakan orang-orang bayaran.

Ahok mengutarakan pernyataan itu lewat tayangan di salah satu media asing, yaitu ABC. (Baca: Sebut Pendemo Dibayar Rp 500.000, Ahok Kembali Dilaporkan ke Polisi)

Kalimat Ahok yang dianggap menyindir para pendemo yaitu "Tak mudah mengirim 100 ribu massa. Sebagian besar dari mereka, apabila Anda membaca berita, mereka mendapatkan uang Rp 500 ribu".

Ahok, menolak dianggap menuduh para pengunjuk rasa aksi 4 November dibayar Rp 500.000.

Ahok menyebut, pernyataannya dalam sebuah wawancara dengan media asing merupakan informasi yang didapatkannya dari media massa dan media sosial.

(Baca: Ahok Bantah Menuduh Pendemo 4 November Dibayar Rp 500.000)

Kompas TV Ahok Jalani Pemeriksaan di Mabes Polri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

RS Polri Buka Posko untuk Identifikasi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD

RS Polri Buka Posko untuk Identifikasi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com