Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Sebut KPK Tak Perhatikan Kondisi Kesehatan Irman Gusman

Kompas.com - 31/10/2016, 14:30 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim kuasa hukum praperadilan mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman, Razman Arif Nasution, mengaku kecewa atas kegagalan kliennya menghadiri sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2016). 

Menurut Razman, Irman tak bisa hadir karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak memperhatikan kesehatan kliennya tersebut. 

Razman mengklaim, pihaknya sudah meminta KPK untuk memeriksa kesehatan Irman secara berkala.

Menurut Razman, kliennya mengidap sakit jantung. Pengacara juga merekomendasikan agar dilakukan pemasangan ring di jantung Irman.

Tak Dihadiri Irman, Sidang Praperadilan Ditunda hingga Selasa Besok

"Pak Irman sebetulnya harus segera mendapatkan perawatan medis. Kami kirim surat tiga kali kepada ketua KPK. Tidak ditanggapi," ujar Razman dalam persidangan, Senin.

Menurut Razman, KPK tidak memperhatikan kondisi kesehatan kliennnya tersebut. Razman juga menyebut kondisi Irman semakin menurun lantaran tertekan secara psikologis atas penahanan.

Razman meminta KPK bertanggung jawab jika ada hal-hal yang tidak diinginkan terjadi terhadap Irman.

"Kalau sampai terjadi sesuatu dengan klien kami, KPK harus bertanggung jawab," kata Razman.

Setelah mendengarkan pihak Pemohon, Hakim tunggal I Wayan Karya meminta KPK mencatat keterangan tersebut. Wayan meminta KPK memperhatikan kondisi kesehatan para tersangka.

"Hak tersangka agar diperhatikan. Silakan barangkali KPK kurang koordinasi dengan dokter Rutan. Karena bagaimanapun juga yang paling tahu dokter," ucap I Wayan Karya.

(Baca: Hakim Praperadilan Irman Gusman: Hak Tersangka Harus Diperhatikan)

Ditemui usai persidangan, Kepala Biro Hukum KPK Setiadi mengatakan, bahwa yang berhak menanggapi pernyataan Razman terkait permintaan perawatan medis terhadap Irman adalah penyidik.

"Saya dalam posisi tidak bisa menjawab, karena itu ranah penyidikan pada saat itu. Saya di biro hukum hanya menangangi proses praperadilan ini," kata Setiadi.

Meskipun demikian, menurut Setiadi, penyidik sudah mempertimbangkan permintaan tersebut.

"Tapi setidaknya, itu semuanya menanggapi kepada pertimbangan, keputusan, izin penyidik, kalau nantinya penyidik pertimbangannya apa sesuai dikroscek dengan dokter KPK, ya itu. Kami tidak bisa intervensi atauu mencampuri," kata dia.

(Baca: KPK: Irman Gusman Menolak Hadir Sidang Praperadilan)

Ia menambahkan, semua hal yang disampaikan di persidangan sudah dicatat, termasuk soal kesehatan Irman Gusman.

"Apapun Informasi, arahan, himbauan hakim praperadilan akan kami catat dan kami perhatikan untuk kegiatan terhadap siapapun yang diperiksa KPK, khususnya tersangka apabila yang bersangkutan ditahan," kata dia.

Kompas TV Irman Gusman Gugat Praperadilan terhadap KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com