Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirut PT Inovasi Teknologi Indonesia Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Simulator SIM

Kompas.com - 24/10/2016, 20:27 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan vonis empat tahun penjara kepada Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia, Sukotjo S Bambang.

Ia merupakan terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan simulator surat izin mengemudi (SIM) di Korps Lalu Lintas Polri.

“Mengadili, menyatakan terdakwa Sukotjo S Bambang terbukti secara sah dan meyakinkan bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan pertama,” ujar Ketua Majelis Hakim Casmaya, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (24/10/2016).

Vonis yang diajukan hakim lebih rendah daripada tuntutan yang diajukan penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi, yaitu 4,5 tahun.

Selain hukuman penjara, Sukotjo juga diwajibkan membayar denda Rp 200 juta subsider tiga bulan penjara.

(Baca: Sukotjo: "Mark-Up" Proyek Pelat Nomor 1.000 Persen)

Majelis Hakim juga mewajibkan Sukotjo untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 3,9 miliar.

Apabila uang itu tidak diganti dalam kurun waktu satu bulan, maka hartanya akan disita dan dilelang oleh pengadilan.

“Dan apabila harta yang disita tidak mencukupi, maka terdakwa akan dihukum selama satu tahun,” ujar Hakim Casmaya.

Adapun, hal memberatkan yang melandasi hakim mengambil putusan itu adalah tindakan Sukotjo menciderai amanah sebagai sub kontraktor dalam pengadaan alat simulator SIM.

Selain itu, tindakannya juga bertentangan dengan kebijakan pemerintah dalam pemberantasan korupsi.

Sementara, hal meringankan yakni Sukotjo bertindak sebagai justice collabolator dalam perkara ini.

Ia juga dinilai berperilaku sopan dan menyesali perbuatannya.

Atas putusan tersebut, Sukotjo menerimanya. Sementara, jaksa penuntut KPK menyatakan masih pikir-pikir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Nasional
SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

Nasional
Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Nasional
Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Nasional
Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com