Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wiranto: Risiko Partai Baru Tidak Bisa Calonkan Presiden

Kompas.com - 16/09/2016, 16:41 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menegaskan usulan pemerintah bahwa hasil pemilu legislatif 2014 lalu dijadikan syarat untuk mengusung calon presiden di 2019 mendatang sudah final.

Aturan itu sudah dirumuskan dalam Revisi Undang-Undang Pemilu yang dirancang pemerintah, dan akan segera diserahkan ke DPR untuk pembahasan lebih lanjut.

"Sementara hasil rapat kami (pemerintah) adalah seperti itu. Nanti kita lihat pembicaraan di DPR. Kan ada perkembangan di sana," kata Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (16/9/2016).

Dengan aturan yang dibuat pemerintah ini, maka partai yang bisa mengikuti pemilihan presiden di 2019 mendatang adalah 10 parpol yang kini berada di parlemen.

Sementara parpol-parpol baru tidak akan bisa ikut mengusung capres meski sudah lolos verifikasi di Kementerian Hukum dan HAM.

Wiranto pun menilai hal tersebut merupakan hal yang wajar.

"Ya enggak apa-apa, risikonya partai baru. Saya juga pernah partai baru dulu," ucap Wiranto.

"UU-nya begitu mau gimana. Ya memang harus menyadari seperti itu, karena memang aturannya, UU sudah kita sepakati kan," kata mantan Ketua Umum Partai Hanura itu.

Wiranto mengakui, perjuangan Hanura dulu lebih mudah karena pada 2009, pemilu belum digelar secara serentak.

Dengan demikian, partainya cukup melewati ambang batas parlemen sebesar 3,5 persen untuk bisa mengusung Presiden di tahun yang sama.

Namun, pada 2019 mendatang, pemilihan legislatif dan pemilihan presiden digelar serentak. Oleh karena itu lah pemerintah mengusulkan agar syarat mencalonkan presiden menggunakan hasil pemilu legislatif sebelumnya.

"Harus berjuang memang, kalau enggak mau gimana. Untuk verifikasi pun kan harus ada perjuangan untuk lolos," ucap Wiranto.

(Baca juga: Munculkan Ambang Batas Pilpres 2019, Pemerintah Dinilai Bawa Kepentingan Parpol)

Partai baru seperti Perindo dan Partai Idaman sebelumnya merasa keberatan dengan aturan yang dibuat pemerintah. Kedua partai menilai pemerintah telah melanggar konstitusi.

Mereka mengancam akan menggugat UU Pemilu yang baru ke MK apabila aturan tersebut lolos saat pembasahan di DPR.

(Baca juga: Perindo dan Idaman Siap Gugat UU Pemilu, PSI Masih Pusing Verifikasi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Sarankan Anies Masuk Parpol: Kalau Menang di Jakarta, Bisa Diperjuangkan Maju Capres 2029

Demokrat Sarankan Anies Masuk Parpol: Kalau Menang di Jakarta, Bisa Diperjuangkan Maju Capres 2029

Nasional
Belum Pasti Jadi Oposisi Pemerintah, PKS: Tergantung Prabowo, Mengajak atau Tidak?

Belum Pasti Jadi Oposisi Pemerintah, PKS: Tergantung Prabowo, Mengajak atau Tidak?

Nasional
Bela Jokowi yang Dituding Sodorkan Nama Kaesang di Pilkada Jakarta, Luhut: Jangan Asal Ngomong

Bela Jokowi yang Dituding Sodorkan Nama Kaesang di Pilkada Jakarta, Luhut: Jangan Asal Ngomong

Nasional
Survei LSI: Kaesang, Kapolda Jateng, Eks Ajudan Prabowo, dan Raffi Ahmad Ramaikan Bursa Pilkada Jateng 2024

Survei LSI: Kaesang, Kapolda Jateng, Eks Ajudan Prabowo, dan Raffi Ahmad Ramaikan Bursa Pilkada Jateng 2024

Nasional
Mahasiswa Tak Bisa Cairkan Bantuan Usai PDN Diretas, Anggota DPR Minta KIP Kuliah Segera Dipulihkan

Mahasiswa Tak Bisa Cairkan Bantuan Usai PDN Diretas, Anggota DPR Minta KIP Kuliah Segera Dipulihkan

Nasional
Survei LSI: Mayoritas Masyarakat Belum Punya Pilihan, Pilkada Jateng Masih Terbuka Semua Calon

Survei LSI: Mayoritas Masyarakat Belum Punya Pilihan, Pilkada Jateng Masih Terbuka Semua Calon

Nasional
Di Depan AS-Rusia, Delegasi RI Minta Kemampuan Pasukan Perdamaian Dunia Ditingkatkan

Di Depan AS-Rusia, Delegasi RI Minta Kemampuan Pasukan Perdamaian Dunia Ditingkatkan

Nasional
Satgas Judi 'Online' Diharap Bekerja Tak Terlibat Konflik Kepentingan

Satgas Judi "Online" Diharap Bekerja Tak Terlibat Konflik Kepentingan

Nasional
PPATK Didesak Segera Serahkan Daftar Anggota DPR Main Judi 'Online' ke MKD

PPATK Didesak Segera Serahkan Daftar Anggota DPR Main Judi "Online" ke MKD

Nasional
MPR Dukung Sanksi Berat Buat Legislator Main Judi 'Online'

MPR Dukung Sanksi Berat Buat Legislator Main Judi "Online"

Nasional
Buka Peluang Kerja Sama dengan PDI-P, PKS: Kami Sudah Berkali-kali Koalisi di Pilkada

Buka Peluang Kerja Sama dengan PDI-P, PKS: Kami Sudah Berkali-kali Koalisi di Pilkada

Nasional
PKS Bakal Temui Cak Imin dan PKB, Bahas Rencana Duet Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta

PKS Bakal Temui Cak Imin dan PKB, Bahas Rencana Duet Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta

Nasional
Dompet Dhuafa Hadiri Kegiatan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid di Vietnam

Dompet Dhuafa Hadiri Kegiatan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid di Vietnam

Nasional
Yakin Tak Blunder Usung Anies-Sohibul di Pilkada, PKS: Kami Bukan Pemain Baru di Jakarta

Yakin Tak Blunder Usung Anies-Sohibul di Pilkada, PKS: Kami Bukan Pemain Baru di Jakarta

Nasional
Demo Tolak Revisi UU Polri, Aliansi Masyarakat Sipil: Kekuasaan Polisi Bakal Melebihi Presiden

Demo Tolak Revisi UU Polri, Aliansi Masyarakat Sipil: Kekuasaan Polisi Bakal Melebihi Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com