JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Golkar Bambang Soesatyo mengatakan, Golkar akan melihat perkembangan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Banyuasin, Yan Anton Ferdian, yang merupakan kader Golkar.
Yan ditangkap dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu (4/9/2016) kemarin.
"Partai Golkar akan lihat perkembangan proses hukumnya. Kalau memang terbukti melakukan tindak pidana korupsi, kami akan ambil langkah tegas misalnya pergantian (jabatan)," ujar Ketua Komisi III itu, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/9/2016).
Terkait bantuan hukum bagi kader yang terjerat kasus, Bambang mengatakan, jika dibutuhkan, partai akan memberikannya.
(Baca: Ditangkap KPK, Bupati Banyuasin Mengaku Khilaf)
"Sebagai partai, kami juga tidak pernah melupakan jasa kader yang ikut membesarkan partai. Kami siapkan pengacara manakala mereka butuhkan," kata dia.
Jika Yan terbukti melakukan tindak pidana korupsi, Golkar akan memberikan sanksi tegas.
Yan ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Selatan, Minggu. Dia dibawa ke Jakarta oleh penyidik KPK setelah menjalani pemeriksaan di Dirkrimsus Polda Sumsel.
Seperti dikutip Sriwijaya Post, selain Yan, penyidik KPK juga membawa tiga orang lainnya. Namun, Ketua KPK Agus Rahardjo belum bisa memberikan keterangan terkait identitas ketiga orang tersebut serta kasus apa yang melibatkan Yan.
Yan pernah menjabat Ketua DPD Partai Golkar Banyuasin. Kemudian terpilih sebagai Anggota DPRD Sumsel periode 2009-2014.
Namun, ia meletakan jabatannya pada 2013 karena terpilih sebagai Bupati Banyuasin.