Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lima Guru Besar Tulis Surat untuk Jokowi, Ini Isinya

Kompas.com - 04/09/2016, 20:35 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Surat atas nama lima guru besar dari empat perguruan tinggi bakal dikirim ke Presiden Jokowi.

Para profesor itu meminta agar Presien Joko Widodo tidak mempermudah syarat pemberian remisi untuk koruptor.

Remisi tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

Pemerintah disebut bakal merevisi PP yang diteken di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono itu. 

Kelima guru besar itu yakni, Guru besar Universitas Islam Indonesia Mahfud MD, Guru besar Universitas Jenderal Soedirman Hibnu Nugroho, Guru besar Universitas Indonesia Rhenald Kasali, guru besar Universitas Indonesia Sulistyowati Irianto, dan Guru besar Universitas Bosowa '45 Marwan Mas

Salah seorang guru besar yang menandatangani surat, Mahfud MD mengatakan, pernyataan sikap yang tertuang dalam surat itu difasilitasi Indonesia Corruption Watch (ICW).

Rencananya, lanjut dia, surat itu dikirimkan ke Jokowi pada Senin (5/9/2016).

"Jadi, itu dikoordinir oleh ICW, mengakomodasi siapa yang menyetujui konteks itu. Saya termasuk yang tidak setuju kalau PP 99 itu direvisi," ujar Mahfud saat dihubungi, Minggu (4/9/2016).

(Baca: Remisi Koruptor Dipermudah)

Menurut Mahfud, koruptor tidak semestnya diberikan kemudahan remisi. Sebab, korupsi adalah kejahatan luar biasa. 

"Sudah disepakati kan secara internasional bahwa korupsi itu kejahatan besar kejahatan luar biasa. Maka hukumannya pun harus beda, artinya kalau membedakan hukuman, membedakan cara memberi remisi itu sudah sesuai keluar dengan kebiasaannya itu, sudah adil, sesuai kitab extraordinary crime," kata dia.

Berikut ini adalah isi lengkap dari surat tersebut:

Kepada Yth. Presiden Republik Indonesia Joko Widodo di Jakarta
Hal: Permintaan untuk menolak pengesahan regulasi yang mempermudah pemberian remisi untuk Koruptor

Dengan Hormat, Salam Merdeka, Bapak Presiden Joko Widodo yang terhormat. Semoga Bapak dalam keadaan sehat jasmani dan rohani serta terus berkomitmen memberantas korupsi.

Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia saat ini sedang membahas Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan (RPP Warga Binaan). Kementrian beralasan RPP dibuat dilakukan untuk mengurangi kisruh dan kelebihan kapasitas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com